Punya Harta Rp 542,5 Juta, Ini Rumah Panitera Pengganti PN Tangerang yang Ditangkap KPK

Date:

RUMAH PANITERA PENGGANTI PN TANGERANG TUTI ATIKA YANG DITANGKAP KPK
Rumah Tuti Atika, Panitera Pengganti PN Tangerang di Komplek Sekretariat Negara, Kelurahan Panunggangan Utara, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.(Banten Hits/ Maya Aulia Aprilianti)

Tangerang – Panitera pengganti Pengadilan Negeri (PN) Tangerang Tuti Atika bersama hakim Wahyu Widya Nurfitri dan dua pengacara ditangkap KPK, Senin 12 Maret 2018. Keempatnya kini telah ditahan setelah resmi menyandang status tersangka.

Sosok Tuti Atika sang panitera pengganti, dikenal sebagai orang yang tak pernah bergaul di lingkungannya di Komplek Sekretariat Negara (Setneg), Kelurahan Panunggangan Utara, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.

BACA JUGA: Sosok Panitera Pengganti PN Tangerang yang Ditangkap KPK di Mata Tetangga

Dari aplikasi LHKPN KPK, Tuti diketahui memiliki harta kekayaan sebesar Rp 542.503.000, dengan rincian:

1. Tanah dan bangunan seluas 90 m2 x 50 m2 di Kota Tangerang yang berasal dari hibah perolehan 2013 dengan nilai NJOP Rp 174.660.000,
2. Mobil merek Toyota Rush tahun pembuatan 2013 yang berasal dari hasil sendiri, perolehan tahun 2013 dengan nilai jual Rp 160.000.000,
3. Motor merek Honda Revo tahun pembuatan 2008 yang berasal dari hasil sendiri, perolehan tahun 2008 nilai jual Rp 5.000.000,
4. Motor merek Honda Vario tahun pembuatan 2015 yang berasal dari hasil sendiri, perolehan tahun 2015 nilai jual Rp 12.500.000,
5. Logam mulai yang berasal dari hasil sendiri, perolehan tahun 1988 dengan nilai jual Rp 2.500.000
6. Benda bergerak lainnya yang berasal dari hasil sendiri dengan perolehan dari 2006 sampai 2016 dengan nilai jual Rp 17.300.000,
7. Giro dan setara kasa yang berasal dari hasil sendiri dengan nilai Rp 182.000.000,
8. Hutang dalam bentuk pinjaman barang Rp 11.457.000.

Pantauan Banten Hits, pasca-penangkapan kediaman Tuti terlihat sepi aktivitas. Pintu gerbang dan pintu rumahnya pun terlihat tertutup, meski ada satu mobil Toyota Rush B 186 ACA warna silver terparkir di depan rumah bercat kuning tersebut.

Menurut Ketua RT 09/03 Suroso, Tuti dan keluarganya telah tinggal sejak tahun 1991 di rumah tersebut. Ia pun tinggal bersama empat anak dan suaminya yang merupakan pensiunan pegawai Sekretariat Negara.

“Kalau dari catatan dari tahun 1991, anaknya ada empat, yang satu sudah nikah,” ujarnya.(Rus)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Jumat Curhat Polda Metro Jaya di Legok; Cara Humanis Polsek Legok Ciptakan Kamtibmas dan Dekatkan Diri ke Warga

Berita Tangerang - Kejahatan jalanan dan kenakalan remaja menjadi...

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...