Pandeglang – Warga tiga desa di Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang, yakni Desa Gombong, Desa Panimbang Jaya, dan Desa Mekar Jaya, walk out dari Kantor Kecamatan Panimbang saat musyawarah ganti rugi lahan yang terkena pembangunan Jalan Tol Serang-Panimbang digelar, Kamis 15 Maret 2018.
Warga meninggalkan lokasi musyawarah karena kecewa harga ganti rugi yang diberikan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat hanya Rp 90-93 ribu per meter. Harga itu masih jauh dari harga umum pasaran di sekitar lokasi.
“Kalau saya lihat data harganya untuk lahan sawah produktif ada yang sebesar Rp 90-93 ribu per meternya. Jadi tidak sesuai dengan harga pasaran, maknya warga dari desa saya banyak yang komplain,” kata Kepala Desa Gombong Mamad, Kamis 15 Maret 2018.
Karena warga meninggalkan lokasi musyawarah, lanjut Mamad, warga dan Kementerian PUPR tak jadi tanda tangan nota kesepakatan soal ganti rugi Tol Serang-Panimbang.
Pemerintah Bohong
Mamad menjelaskan, nilai ganti rugi yang disampaikan Kementerian PUPR tidak sesuai dengan apa yang disampaikan saat sosialisasi awal.
“Apa yang digembor-gemborkan waktu sosialisasi awal itu bohong. Dulu dalam sosialisasi pemerintah (bilang) tidak akan merugikan masyarakat, tetapi pada kenyataannya ini jelas merugikan masyarakat,” ujarnya.
Bagian Pengadaan Lahan Jalan Tol Serang-Panimbang Kementerian PUPR Ibrahim Hasan mengatakan, untuk masalah penetapan harga, ia mengaku belum tahu secara detail karena penaksiran harga kewenangan tim apresial. Namun, selain biaya pembebasan lahan, pihaknya memberikan biaya tambahan seperti lahan yang ada bangunan dan sawah.
“Seperti untuk tanah sawah, selain dibayar harga tanahnya juga ditambah dengan hitungan kegiatan panen selama satu tahun. Misalnya jika dalam satu tahun itu sebanyak 2-3 kali panen, itu diganti dan ditambah biaya premium, yakni biaya pindahan. Jadi dana yang diterima pemilik lahan itu bukan cuma dari harga lahan, tetapi ada tambahan biaya panen dan pindahan,” jelasnya.(Rus)