Serang – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Serang menemui Majelis Ulama Indonesia (MUI), Selasa (20/3/2018). Kedatangan panwas guna meminta pendapat dan masukan MUI dalam rangka pencegahan pelanggaran kampanye oleh calon wali kota dan wakil wali kota.
“Jelang peringatan Isra Mikraj, apakah calon wali kota bisa diundang dan menghadiri, karena dikhawatirkan jadi ajang kampanye politik,” kata Ketua Panwaslu Kota Serang, Rudi Hartono.
“Bulan Ramadan biasanya kan juga ada kultum, ini juga yang kita tanyakan. Supaya tidak salah langkah,” tambahnya.
Rudi juga menghawatirkan kampanye terselubung saat pemberian Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS) oleh calon.
“Takutnya ada foto calon di dalam zakatnya. Kalau calon langsung tidak mungkin, pasti tim suksesnya gitu. Jadi intinya pencegahan dan antisipasi pelanggaran,” jelasnya.(Nda)