Cegah Pelanggaran Kampanye, Panwaslu Kota Serang Minta Masukan MUI

Date:

Panwaslu Kota Serang
Panwaslu Kota Serang menemui MUI guna meminta masukan terkait pencegahan pelanggaran kampanye. (Foto: Mahyadi/Banten Hits)

Serang – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Serang menemui Majelis Ulama Indonesia (MUI), Selasa (20/3/2018). Kedatangan panwas guna meminta pendapat dan masukan MUI dalam rangka pencegahan pelanggaran kampanye oleh calon wali kota dan wakil wali kota.

“Jelang peringatan Isra Mikraj, apakah calon wali kota bisa diundang dan menghadiri, karena dikhawatirkan jadi ajang kampanye politik,” kata Ketua Panwaslu Kota Serang, Rudi Hartono.

“Bulan Ramadan biasanya kan juga ada kultum, ini juga yang kita tanyakan. Supaya tidak salah langkah,” tambahnya.

Rudi juga menghawatirkan kampanye terselubung saat pemberian Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS) oleh calon.

“Takutnya ada foto calon di dalam zakatnya. Kalau calon langsung tidak mungkin, pasti tim suksesnya gitu. Jadi intinya pencegahan dan antisipasi pelanggaran,” jelasnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Mulyadi Jayabaya Beri Sinyal ke PKS soal Pilkada Lebak, Apa Itu?

Berita Lebak- Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera...

PKS Lebak Daftarkan Bacaleg ke KPU Sebari Gowes Becak

Berita Lebak- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Lebak resmi...

AHY: Suara Demokrat di Banten Dipercayakan ke Iti Jayabaya

Berita Lebak- Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono...

Jurus PPP Cilegon Rebut Kemenangan di Pemilu 2024, Bacaleg Dibekali Ini

Berita Cilegon- DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Cilegon...