Serang – Proyek Pembangkit Listrik Panas Bumi (PLPB) di Desa Batu Kuwung, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, disegel warga, Senin 19 Maret 2018. Warga juga memblokir akses menuju proyek yang dikerjakan PT Sintesa Banten Geothermal dengan cara menanam pohon pisang.
BACA JUGA: Sapar Segel Proyek Pembangkit Listrik Panas Bumi, Akses Diblokir
Penolakan warga dengan cara memasang spanduk yang dimobilisir Syarekat Pejuang Rakyat (Sapar) ini tak hanya dilakukan di lokasi melainkan di sejumlah titik di Kabupaten Serang.
“Kita juga pasangkan spanduk baru di beberapa titik di sepanjang jalan kita pasang,” ungkap Warga Rendi Muhammad Yadi kepada Banten Hits, Selasa 20 Maret 2018.
Menurut Rendi, informasi yang menyebutkan perusahaan telah memasukan alat pengeboran ke lokasi proyek membuat warga setempat resah. Rendi menilai pihak perusahaan terburu-buru untuk melakukan pengeboran karena izin bakal habis pada 28 April 2018.
“Kita sih menanggapi pihak perusahaan buru-buru karena sistem kontrak yang (habis) 28 april itu,” ungkapnya.(Rus)