Pandeglang – Pemerintah Kabupaten Pandeglang saat ini tengah menggembar-gemborkan jargon Pandeglang sebagai Kota Wisata untuk menggenjot kunjungan wisatawan.
Namun, jargon Pandeglang Kota Wisata semestinya tidak menghilangkan julukan Pandeglang sebagai Kota Seribu Kiai Sejuta Santri yang saat ini dinilai sudah mulai jarang digaungkan.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pandeglang Tb Hamdi Ma’ani mengatakan, Pandeglang sebagai Kota Santri hasil ulama-ulama terdahulu yang berada di Kabupaten Pandeglang. MUI secara tegas meminta agar jargon Pandeglang sebagai Kota Santri tidak hilang.
“Jadi jargonnya tetap Pandeglang Kota Santri yang mengembangkan wisata religi, agar ruhnya sebagai Kota Santri tidak hilang. Kita khawatir kualat dari ulama, dari para pendahulu, karena setelah proklamasi yang mengisi pemerintahan di Pandeglang adalah para kiai,” kata Hamdi, Rabu (21/3/2018).
MUI juga khawatir tagline yang digembar-gemborkan Pemkab Pandeglang berpengaruh negatif kepada masyarakat Pandeglang. Hamdi meminta Pemkab Pandeglang memperkuat Sumber Daya Manusia (SDM) yang menjurus kepada akidah, agar budaya Pandeglang sebagai Kota Santri tidak tergerus oleh budaya luar.
“Kita tidak melarang budaya luar masuk, hanya membatasi agar sesuai dengan kultur budaya Pandeglang. Seperti kemarin adanya festival bebegig di Tanjung Lesung, itu kan tidak mencerminkan Pandeglang sebagai Kota Santri. Dan ini sebagian kecil bahwa budaya Islam di Pandeglang mulai terkikis,” ujarnya.(Rus)