Nyamar Jadi Tukang Rongsok, Dua Pemuda Bobol Rumah di Villa Bintaro Regency

Date:

Pencuri di Villa Bintaro Regency
Ilustrasi. (Banten Hits)

Tangsel – Tim Vipers bersama Unit V Resmob Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menangkap dua pemuda berinisial UH alias Boncel (26) dan TH alias Topik (28). Karena berusaha kabur, kaki keduanya terpaksa ditembak petugas.

Keduanya ditangkap setelah menggasak barang-barang berharga di sebuah rumah yang sedang ditinggal pemiliknya, di Villa Bintaro Regency, Kelurahan Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Tangsel.

Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan mengatakan, modus kedua pelaku dengan menyamar menjadi tukang rongsok dengan mengendarai sepeda motor. Saat berhasil ditangkap di di depan Stasiun Sudimara, polisi menemukan satu unit Iphone hasil curian.

“Penggeledahan juga dilakukan di rumah pelaku, dan kita temukan barang-barang lain seperti televisi, dan speaker,” ujar Ferdy, Sabtu (24/3/2018).

Dari interogasi yang dilakukan, polisi mendapat keterangan jika Boncel tak sendiri. Ia beraksi bersama Topik. Selain di Villa Bintaro Regency, keduanya juga pernah membobol rumah di wilayah Jalan Boulevard Graha Raya Regency, Kelurahan Paku Jaya, Serpong Utara; Jombang Ciputat, dan Cengkareng, Jakarta Barat.

“Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara,” kata kapolres.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

KASN Tegaskan Sekda Kabupaten Tangerang Dilarang Pendekatan ke Parpol Politik, Ini Aturannya!

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Seleksi Anggota PPK untuk Pilkada Kota Tangerang 2024 Digelar 23-29 April

Berita Tangerang - Seleksi Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan atau...

KASN: Aparatur Sipil Negara Haram Berselingkuh dengan Politik!

Berita Tangerang - Seorang Aparatur Sipil Negara atau ASN...