Tangsel – Tim Vipers bersama Unit V Resmob Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menangkap dua pemuda berinisial UH alias Boncel (26) dan TH alias Topik (28). Karena berusaha kabur, kaki keduanya terpaksa ditembak petugas.
Keduanya ditangkap setelah menggasak barang-barang berharga di sebuah rumah yang sedang ditinggal pemiliknya, di Villa Bintaro Regency, Kelurahan Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Tangsel.
Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan mengatakan, modus kedua pelaku dengan menyamar menjadi tukang rongsok dengan mengendarai sepeda motor. Saat berhasil ditangkap di di depan Stasiun Sudimara, polisi menemukan satu unit Iphone hasil curian.
“Penggeledahan juga dilakukan di rumah pelaku, dan kita temukan barang-barang lain seperti televisi, dan speaker,” ujar Ferdy, Sabtu (24/3/2018).
Dari interogasi yang dilakukan, polisi mendapat keterangan jika Boncel tak sendiri. Ia beraksi bersama Topik. Selain di Villa Bintaro Regency, keduanya juga pernah membobol rumah di wilayah Jalan Boulevard Graha Raya Regency, Kelurahan Paku Jaya, Serpong Utara; Jombang Ciputat, dan Cengkareng, Jakarta Barat.
“Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara,” kata kapolres.(Nda)