Serang – Empat pelaku penyerangan terhadap pelajar asal Bogor, di kawasan Kemang, Kota Serang Sabtu (17/3/2018) lalu akhirnya ditangkap polisi. Keempatnya adalah AJ alias JB, JL, AG dan JM.
Kapolres Serang Kota, AKBP Komarudin mengatakan, dari pengembangan yang dilakukan, ada 27 orang yang terlibat dalam penyerangan yang menewaskan satu orang pelajar, RA (17).
“Percakapan (grup media sosial) dari handphone milik salah satu pelaku, seluruh yang ada di TKP dari satu kelompok itu ada 27 orang,” ujar Komarudin, Minggu (25/3).
BACA JUGA: Bukan Tawuran, Pelajar Asal Bogor Tewas Diduga Diserang Geng Motor
Dari pemeriksaan terhadap keempat pelaku yang sudah diamankan, Komarudin menuturkan, ada sembilan pelaku utama dalam kasus tersebut. Sembilan orang tersebut, termasuk empat yang sudah ditangkap.
“Hasil pengembangan kami, bisa dikategorikan pelaku utama ada sembilan orang, empat sudah diamankan dan sekarang masih dalam pengejaran,” ucap Komarudin.
Polisi menduga, penyerangan tersebut karena adanya informasi bahwa keberadaan siswa asal Bogor untuk menantang pelajar lain di Kota Serang.
“Tapi kita belum menemukan sejarah atau kasus lama, jadi boleh dikatakan hanya perilaku-perilaku kebiasaan para pelajar yang coba menunjukkan jati diri mereka apabila ada kelompok lain masuk dianggap sebuah ancaman bagi mereka,” beber kapolres.
Pelaku dijerat Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dan menyebabkan seseorang tewas dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.(Nda)