Bocah 14 Tahun Diperkosa di Belakang Kantor Kelurahan, Pelakunya di Bawah Umur

Date:

Diperkosa
Ilustrasi. (net)

Tangsel – Berhati-hati dan tidak mudah percaya merupakan salah satu cara agar terhindar dari kejahatan yang dilakukan oleh orang yang baru dikenal, terutama mengenalnya melalui media sosial.

Seorang gadis belia, AS (14), diperkosa oleh pria yang belum lama dikenalnya di facebook. Mirisnya, pria berinisial STY tersebut juga masih di bawah umur, usianya baru 15 tahun.

Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel), AKP Alexander Yurikho mengatakan, baru saling mengenal lewat dunia maya, AS menerima ajakan STY yang saat itu menjemputnya dengan menggunakan sepeda motor, Sabtu (24/3/3018).

Setelah berkeliling, STY mengarahkan sepeda motornya ke sebuah kebun di belakang kantor Kelurahan Jurang Mangu Barat, Kecamatan Pondok Aren, Tangsel.

“Sampai kebun, korban ditarik dan dipaksa untuk melakukan hubungan intim,” kata Alexander, Senin (26/3).

Berusaha melawan, AS justru diancam akan dibunuh jika tak mau melayani nafsu STY.

“Korban berusaha melawan tapi tidak bisa, korban juga diancam akan dibunuh,” ucapnya.

As kemudian melaporkan apa yang dialaminya kepada orangtuanya dan dilaporkan ke polisi. Berbekal keterangan dari korban, keesokan harinya polisi berhasil menangkap STY dan langsung digelandang ke Unit PPA Polres Tangsel.

Dijerat Pasal 81 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, STY terancam hukuman 15 tahun penjara.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Jumat Curhat Polda Metro Jaya di Legok; Cara Humanis Polsek Legok Ciptakan Kamtibmas dan Dekatkan Diri ke Warga

Berita Tangerang - Kejahatan jalanan dan kenakalan remaja menjadi...

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...