Tangerang – Ratusan pemilik konter pulsa yang tergabung dalam Kesatuan Niaga Celluler Indonesia (KNCI) Tangerang berunjuk rasa di depan Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) dan DPRD Kota Tangerang, Rabu (28/3/2018).
Ribuan kartu perdana dibuang sebagai bentuk protes mereka terhadap kebijakan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) tentang registrasi ulang kartu prabayar dengan membatasi satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan KTP hanya boleh digunakan untuk tiga SIM Card.
“Kami mendukung registrasi tapi menolak aturan Menkominfo terkait pembatasan registrasi NIK tiga SIM Card,” kata koordinator aksi, Aan Anwarudin.
Menurut Aan, kebijakan tersebut sangat dikeluhkan oleh para penjual pulsa. Tercatat, ada 3.000 penjual pulsa yang tergabung dalam KNCI Tangerang. Kerugian dikarenakan banyak kartu perdana yang tidak terjual dan omzet penjualan yang menurun mengancam keberlangsungan usaha.
“Kami rugi ratusan juta rupiah,” ungkap Aan.
Mereka mengancam, akan menggelar aksi dengan massa yang lebih besar di Kantor Kementerian Kominfo jika pemerintah tidak juga mencabut kebijakan tersebut.
“Seluruh KNCI Indonesia akan berkumpul berunjuk rasa di depan Kantor Kementerian Kominfo,” tegasnya.
Aksi mendapat pengawalan dari petugas Polres metro Tangerang Kota. Pengunjuk rasa juga melakukan teatrikat dan membacakan puisi sebagai bentuk protes. Mereka meminta DPRD memperjuangkan aspirasi yang disuarakan.
(Nda)