Lebak – Sebelas sepeda motor yang digunakan untuk balapan liar di Jalan Multatuli Rangkasbitung diamankan ke Mapolsek Rangkasbitung, Sabtu (31/3/2018) dini hari. Tidak hanya sepeda motor, pengendaranya pun digiring petugas.
Kabag Ops Polres Lebak, Kompol Andi Suwandi mengatakan, saat dicek, sebelas motor tersebut tidak dilengkapi dengan surat-surat dan menggunakan knalpot racing.
“Kita amankan karena sudah melanggar aturan,” kata Andi.
Ruas Jalan Multatuli yang merupakan jalur protokol menuju kantor bupati Lebak memang kerap digunakan remaja menunjukkan kehebatan sepeda motor dengan beradu kecepatan.
“Anggota Satlantas sudah mulai dioperasikan di beberapa titik untuk mencegah balap liar,” ujarnya.
Andi mengingatkan, selain balap liar membahayakan, penggunaan knalpot racing yang mengeluarkan suara bising juga mengganggu kenyamanan masyarakat.
“Sudah jelas knalpot racing tidak boleh dipakai, kalau masih ada pasti kita tindak,” tegasnya.(Nda)