Polisi Amankan Sebelas Motor yang Digunakan Balap Liar di Jalur Menuju Kantor Bupati Lebak

Date:

Jalur Kantor Bupati Lebak
Polisi mengamankan sepeda motor yang digunakan untuk balapan liar di Jalan Multatuli Rangkasbitung. (Foto: Istimewa)

Lebak – Sebelas sepeda motor yang digunakan untuk balapan liar di Jalan Multatuli Rangkasbitung diamankan ke Mapolsek Rangkasbitung, Sabtu (31/3/2018) dini hari. Tidak hanya sepeda motor, pengendaranya pun digiring petugas.

Kabag Ops Polres Lebak, Kompol Andi Suwandi mengatakan, saat dicek, sebelas motor tersebut tidak dilengkapi dengan surat-surat dan menggunakan knalpot racing.

“Kita amankan karena sudah melanggar aturan,” kata Andi.

Ruas Jalan Multatuli yang merupakan jalur protokol menuju kantor bupati Lebak memang kerap digunakan remaja menunjukkan kehebatan sepeda motor dengan beradu kecepatan.

“Anggota Satlantas sudah mulai dioperasikan di beberapa titik untuk mencegah balap liar,” ujarnya.

Andi mengingatkan, selain balap liar membahayakan, penggunaan knalpot racing yang mengeluarkan suara bising juga mengganggu kenyamanan masyarakat.

“Sudah jelas knalpot racing tidak boleh dipakai, kalau masih ada pasti kita tindak,” tegasnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...