Polisi Bekuk Dua Pelaku Curanmor di Ciputat

Date:

Barang Bukti Curanmor
Polisi tunjukkan barang bukti yang disita dari dua pelaku curanmor yang sudah sering kali beraksi di Tangsel. (Foto: Achmad Ramdzy/Banten Hits)

Tangsel – Tim Vipers Polsek Ciputat menangkap Udistira (29) dan Adih (38). Kedua pria asal Malingping, Kabupaten Lebak ini diamankan di rumah kontrakannya, di wilayah Jombang, Kecamatan Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel), Selasa (27/3/2018) lalu.

Bermodal kunci letter T, dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ini sudah beraksi delapan kali di wilayah Tangsel.

Kapolres Tangsel, AKBP Fery Irawan mengatakan, petugas terpaksa mengambil tindakan tegas karena pelaku berusaha melawan saat akan diamankan. Masing-masing kaki pelaku dihadiahi timah panas petugas. Satu pelaku masih dirawat di RS Polri Kramat Jati

“Mencoba menusuk anggota dengan senjata tajam, sehingga dilakukan tindakan tegas terukur,” kata Ferdy, Senin (2/4).

Polisi meringkus keduanya setelah CCTV merekam aksinya yang sedang mencuri sepeda motor Honda Beat B 6477 WMN yang terparkir di depan rumah di wilayah Jombang.

“Dari pengecekan CCTV didapati wajah pelaku,” terang Ferdy.

Dua sepeda motor, tiga anak kunci letter T, satu kunci motor dan satu besi pipih bergagang karet turut diamankan. Sementara keduanya dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman tujuh tahun penjara.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Sepanjang 3-15 April 2024, Jumlah Penumpang di Terminal Poris Plawad Mencapai 1.000 Orang Per Hari

Berita Tangerang - Sepanjang 3-15 April 2024 atau selama...

Angka Kecelakaan saat Mudik Lebaran 2024 Menurun, Pelanggaran ETLE Meningkat

Berita Jakarta - Angka kecelakaan saat Mudik Lebaran 2024...

Lakalantas di Depan Ruko Barcelona Rawa Mekar Jaya Serpong, Dua Orang Luka

Berita Tangsel - Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan...