Serang – Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah menyinggung soal infak guru PNS untuk membantu rumah tidak layak huni (rutilahu). Tatu kecewa, lantaran program tersebut dinilai sudah tidak berjalan.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Serang, Asep Nugrahajaya mengaku, ada ketakukan dari para guru saat program itu dihentikan karena terindikasi pungli.
“Sekarang legal opinion sudah keluar. Kita coba kuatkan lagi ke teman-teman (guru). Ada kehati-hatian, tapi bukan berarti trauma. Nanti kita jelaskan lebih lanjut,” terang Asep, Senin (2/4/2018)
Kata dia, dindik selalu menyampaikan hal itu kepada guru.
“Sudah jadi bagian yang selalu dikuatkan ke teman-teman guru. Kita selalu menyampaikan, bahwa ini sarana ibadah untuk kita,” ucapnya.(Nda)