Pukuli Istri, Anggota Polisi di Lebak Dilaporkan

Date:

Anggota Polisi Pukul
Ilustrasi. (tribunnews.com)

Lebak – Bripda JS (26) seorang anggota kepolisian dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lebak atas kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). JS diduga memukul istrinya sendiri DS (23) hingga mengalami luka sobek di bagian bibir.

“Anak saya dipukul berkali-kali sampai pingsan,” kata Jumar Winandar, orangtua DS, Senin (2/4/2018).

Mendapat kekerasan, Jumar langsung membawa anaknya yang tengah hamil muda ke rumah sakit untuk dilakukan visum. Selain dipukul, DS juga diduga dicekik.

Kekerasan yang justru dilakukan oleh seorang aparatur yang seharusnya menjadi pengayom masyarakat tersebut terjadi di depan kontrakan, Kampung Cimesir Kelurahan Rangkasbitung Timurpada Minggu siang (1/4/2018). DS mengajak suaminya pulang ke rumah di Cibungur Pasir yang saat itu memilih tidur di kontrakan.

“(Anak) ngajak suaminya lebih baik tidur di rumah daripada di kontrakan. Dia (JS) malah marah terus mukulin kepala dan dagu anak saya,” ungkap Jumar.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Digugat Warga dan ‘Diminta’ Pengembang, Bagaimana Nasib 24 Aset Milik Pemkab Tangerang Sekarang?

Berita Tangerang - Sedikitnya 24 aset Pemkab Tangerang saat...

Sepanjang 3-15 April 2024, Jumlah Penumpang di Terminal Poris Plawad Mencapai 1.000 Orang Per Hari

Berita Tangerang - Sepanjang 3-15 April 2024 atau selama...

Angka Kecelakaan saat Mudik Lebaran 2024 Menurun, Pelanggaran ETLE Meningkat

Berita Jakarta - Angka kecelakaan saat Mudik Lebaran 2024...