Cilegon – Diduga mengandung narkoba, dua box permen dot dari salah satu pedagang bernisial A di Pasar Blok F, Kelurahan Ciwaduk, Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon disita Badan Narkotika Nasional (BNN), Rabu (4/4/2018).
“Dilakukan pemeriksaan, rupanya ada kemiripan dari permen dot mengandung narkoba. Ciri-cirinya tidak jauh berbeda dengan aslinya, makanya kita amankan,” kata Kasi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Cilegon, Candratika Ari Putranto.
Kepada petugas, A mengaku mendapatkan permen tersebut dari Kota Serang. Permen dijual seharga Rp1.000.
“Suplier di Kota Serang. Selain harganya yang murah, permen ini mudah didapat,” ungkapnya.
Tidak hanya di Pasar Blok F, razia BNN juga dilakukan ke Pasar Kranggot. Namun, petugas tak menemukan permen berbahaya tersebut.
“Hasilnya nihil. Pengawasan akan terus dilakukan. Kalau kita temukan akan dilakukan penyitaan,” tegasnya.(Nda)