Kawanan Penipu Penggandaan Uang di Tangerang Gasak Rp500 Juta

Date:

Penggandaan Uang di Kota TangerangTangerang – Satuan Reskrim Polres Metro Tangerang berhasil meringkus empat pelaku penipuan dengan modus penggandaan uang. Mereka adalah, AG (53), IS (31), FF (38) dan R (53).

Pada awal Januari 2018 lalu, para pelaku sukses menipu JDS. Korban dikenalkan kepada tersangka IS dan R oleh Sopian.

“IS dan R tugasnya merayu korban. Mereka bilang ke korban, bahwa AG mampu menggandakan uang,” kata Wakapolres Metro Tangerang Kota, AKBP Harley Silalahi, Rabu (4/4/2018).

Tertarik, JDS tidak menolak saat IS dan R mengajaknya untuk bertemu AG di salah satu restoran di bilangan Kota Tangerang.

“Caranya, korban memindahkan kendaraan dan kaca jendela dibuka sedikit. Selanjutnya, korban dan tersangka AG memutari kendaraan tiga kali. Nah saat itulah, AG memasukan amplop berisi empat lembar uang Rp100 ribu,” ungkap Harley.

Tergiur, JDS pun berminat menggandakan uangnya sebesar Rp500 juta. Korban dan tersangka kembali bertemu.

“Korban seperti dihipnotis, pundak dia ditepuk oleh tersangka kemudian tersangka dan korban berangkat menuju hotel di daerah puncak,” ujarnya.

Sesampainya di hotel, JDS disuruh menunggu di luar oleh AG dengan alasan ia akan melakukan ritual terlebih dahulu untuk menggandakan uang Rp500 juta menjadi Rp1 miliar. Tidak lama berselang, AG menyuruh JDS masuk dan disuguhkan dengan kopi dan teh yang rupanya sudah dicapur dengan pil diazepam hingga AG mengantuk dan tertidur.

“Saat tidur itu lah, pelaku menggasak uang Rp500 juta yang berada di dalam mobil korban dan melarikan diri,” terangnya.

Kepada polisi, pelaku mengaku uang hasil kejahatan tersebut digunakan untuk membayar hutang dan membeli sebuah mobil Toyota Rush.

“Sisa uang tinggal Rp135 juta. Dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara,” tegas Wakapolres Metro Tangerang, AKBP Harley Silalahi.(Nda)

 

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Digugat Warga dan ‘Diminta’ Pengembang, Bagaimana Nasib 24 Aset Milik Pemkab Tangerang Sekarang?

Berita Tangerang - Sedikitnya 24 aset Pemkab Tangerang saat...

Sepanjang 3-15 April 2024, Jumlah Penumpang di Terminal Poris Plawad Mencapai 1.000 Orang Per Hari

Berita Tangerang - Sepanjang 3-15 April 2024 atau selama...