Dua Pelaku Curas Diciduk di Sekitar Pelabuhan Merak

Date:

Pelaku Kejahatan di Pelabuhan Merak
Dua pelaku curas beserta mobil hasil kejahatan yang akan dijual berhasil diamankan polisi di sekitar Pelabuhan Merak. (Foto: Istimewa)

Cilegon – Dua dari tiga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) dibekuk petugas Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Merak dan Tim Resmob Polres Jakarta Timur, tak jauh dari Pelabuhan Merak, Rabu (4/4/2018) dini hari.

Kepala KSKP Merak, AKP Salahudin mengatakan, kedua pelaku yakni Nurali (36) dan Edi (30) diringkus saat tengah memakirkan kendaraan di sebuah minimarket. Kedua pria asal Lampung tersebut akan bertransaksi dengan seseorang yang akan membeli mobil Suzuki Ertiga silver B 2216 BOM hasil kejahatan kawanan ini.

“Sebelum menangkap tersangka, tim terlebih dahulu melakukan penyisiran di dalam sampai luar pelabuhan,” ujar Salahudin, Kamis (5/4).

Saat ditangkap petugas, Nurali dan Edi tak melawan. Namun, satu pelaku berinisial RB berhasil melarikan diri.

“Tersangka melakukan pencurian di wilayah Jakarta, calon pembelinya berasal dari Sumatera. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, kedua tersangka diserahkan ke Jatanras Polres Jakarta Timur,” terang Salahudin.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Jumat Curhat Polda Metro Jaya di Legok; Cara Humanis Polsek Legok Ciptakan Kamtibmas dan Dekatkan Diri ke Warga

Berita Tangerang - Kejahatan jalanan dan kenakalan remaja menjadi...

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Digugat Warga dan ‘Diminta’ Pengembang, Bagaimana Nasib 24 Aset Milik Pemkab Tangerang Sekarang?

Berita Tangerang - Sedikitnya 24 aset Pemkab Tangerang saat...