Cilegon – Belasan pegawai Pemkot Cilegon terjaring razia Gerakan Disiplin Nasional (GDN), Senin (9/4/2018). Mereka kepergok petugas Satpol PP keluyuran di pusat keramaian pada saat jam kerja. Beberapa di antaranya sedang asyik makan bersama.
“Sasaran razianya adalah pegawai yang berkeliaran tanpa surat tugas di tempat-tempat keramaian, seperti pusat perbelanjaan,” ujar Kasatpol PP Cilegon, Juhadi M. Sukur, Senin (9/4/2018).
Petugas langsung mendata dan menyerahkan nama-nama 18 pegawai tersebut ke masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan ditembukan ke Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Cilegon untuk ditindaklanjuti. Empat pegawai yang terjaring diketahui berstatus PNS.
Gerakan Disiplin Nasional merupakan kegiatan rutin dan terpogram sebagai implementasi PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Kedisiplinan Pegawai di Lingkungan Pemerintahan.
“Seharusnya tanpa ada Satpol PP, pegawai tahu aturan itu,” tandasnya.
Selain pegawai di lingkup Pemkot Cilegon, petugas juga mendapati tiga pegawai dari Pemkab Serang dan Lebak yang juga keluyuran saat jam kerja. Petugas tetap mencatat dan berkoordinasi dengan instansi dari ketiga pegawai tersebut.(Nda)