Serang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang kini tengah menunggu jawaban dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terkait kapan Jalan Simpang Susun Cikande (Cikande Interchange) bisa beroperasi.
“Tinggal nunggu jawaban (Kementerian PU). Udah enggak ada masalah,” kata Wakil Bupati Serang, Pandji Tirtayasa, kepada Banten Hits, Rabu (4/8/2018).
Selain sudah berkirim surat dan Naskah Penyertaan Hibah Daerah (NPHD), Pemkab Serang juga telah bersurat ke Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), pengusaha dan PT MMS.
“Hibah sudah kita serahkan, sertifikat layak operasi juga sudah di sana, tinggal nunggu waktu saja. Kalau bisa, kita pengennya besok (beroperasi),” ujar Pandji.
Wabup mengatakan, beroperasinya simpang susun Cikande akan membuka akses menuju jalan Tol Tangerang-Merak. Diharapkan, hal ini akan mendorong pertumbuhan investasi di wilayah Serang Timur.
“Padahal, lahan yang sekarang masih tidur sudah dikuasi oleh pengusaha. Dengan adanya exit, mereka berinvestasi terus agar jangan sampai lahan-lahan itu menjadi lahan tidur,” jelas Pandji.
Megaproyek yang dibangun dari patungan Pemprov Banten, Pemkab Serang dan perusahaan, saat ini baru 40 persen dari seluruh perusahaan yang ada di Serang Timur.
“Dihitung berdasarkan zonasi, kalau Cikande dan Kibin itu per meter Rp1.000, dikalikan luas yang dikelola oleh perusahaan,” imbuhnya.(Nda)