Puluhan Ribu Kendaraan di Lebak Nunggak Pajak

Date:

Pajak Kendaraan
Kepala UPT Rangkasbitung, Iwan Hermawan. (Foto: Fariz Abdullah/Banten Hits)

Lebak – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Rangkasbitung Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten mencatat, sekitar 22 ribu kendaraan bermotor roda dua dan empat belum membayar pajak.

“Kita masih data ulang takutnya 22 ribu itu berkurang karena kendaraan yang hilang atau rusak,” kata Kepala UPT Rangkasbitung, Iwan Hermawan, di sela-sela razia pajak kendaraan, di Jalan Sunan Kalijaga Rangkasbitung, Rabu (11/4/2018).

Razia merupakan salah satu upaya agar capaian target pajak bisa tercapai sekaligus menyadarkan masyarakat pemilik kendaraan bermotor tentang kewajibannya.

“Target tahun ini Rp88 miliar, untuk (realisasi) PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) sudah mencapai 26 persen,” ujarnya.

Pada tahun 2017, target Rp 86 miliar berhasil melebihi target. Dengan cakupan 18 kecamatan, Iwan optimis target tahun ini tercapai.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Jumat Curhat Polda Metro Jaya di Legok; Cara Humanis Polsek Legok Ciptakan Kamtibmas dan Dekatkan Diri ke Warga

Berita Tangerang - Kejahatan jalanan dan kenakalan remaja menjadi...

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...