Serang – Ratusan botol minuman keras (miras) disita petugas Polsek Baros saat melakukan operasi cipta kondisi, Senin malam (10/4/2018).
Sebanyak 142 botol didapati petugas dari sebuah warung kelontong di Perumahan Baros Chasanah, Kabupaten Serang. Sementara, 57 botol lainnya disita dari tempat berbeda.
“Dari lokasi pertama kita amankan 142 botol, lalu kita kembangkan ke distributornya, tapi kita hanya menemukan 57 botol. Karena pemilik tidak ada di lokasi dan masih ada ruangan yang terkunci, kita segel sementara sampai pemiliknya datang dan kita lakukan pemeriksaan kembali,” kata Kapolsek Baros, AKP Mulyanto.
BACA JUGA: Tenggak Miras Oplosan, Sekuriti Perumahan Bintaro Residence Tewas
Operasi cipta kondisi merupakan upaya polisi untuk mencegah korban akibat mengkonsumsi miras oplosan seperti yang terjadi di banyak daerah.
“Menekan peredarannya, terutama miras oplosan yang banyak menelan korban,” ujarnya.
Ratusan botol yang disita akan langsung dimusnahkan dengan mengundang para ulama dan tokoh masyarakat agar menyaksikan langsung sekaligus mengajak masyarakat bersama memerangi peredaran minuman keras.(Nda)