Akademisi UNMA Banten Dorong Kejari Ungkap Relasi Tersangka Dana Tunda dengan DPKA dan SP2D

Date:

Akademisi Unma Banten Eko Suprianto
Akademisi Unma Banten Eko Suprianto.(Dok.Pribadi)

Pandeglang – Akademisi Unma Banten Eko Suprianto, mengapresiasi kinerja Kejaksaan Negeri Pandeglang yang telah mengungkap dugaan penyelewengan dana tunjangan daerah di lingkup Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 11,9 miliar.

Hingga saat ini, Kejari Pandeglang telah menetapkan dan menahan lima tersangka, yakni AA, NH, RY, IN dan TS. Semuanya pegawai di Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang saat penyelewenan dana tunda dilakukan.

BACA JUGA: Empat Tersangka Kasus Korupsi Tunjangan Daerah Dijebloskan ke Rutan Pandeglang

“Kita dukung dan apresiasi Kejari Pandeglang. Saya pikir, Kejari tidak mungkin melakukan aksi asal tangkap dan penahanan terhadap orang-orang yang diduga terlibat korupsi. Saya meyakini, para penyidik Kejari selalu mendasari pertimbangan penangkapannya pada alat bukti yang kuat,” kata Eko kepada Banten Hits, Kamis, 12 April 2018.

Menurut Eko, masyarakat sipil akan terus mendorong Kejari untuk mengungkap relasi yang terbangun antara tersangka dengan dinas terkait lainnya, seperti Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPKA) yang sekarang berganti nama menjadi Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) dan pejabat yang menandatangani Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) pada tahun 2011-2015.

“Relasi Dindikbud dengan DPKA (Sekarang BPKD) dan yang teken SP2D juga patut dicurigai Kejari. Kejari akan dinilai aneh kalau tidak melihat relasi itu. Relasi terkait dalam kasus korupsi bisa dilihat dari hubungan antar hubungan. Kejari Pandeglang harus ungkap bagaimana hubungan antara konteks-konteks relasi itu,” ujarnya.

Eko mendesak agar kasus tersebut segera ditingkatkan jika Kejari sudah menemukan dua alat bukti yang kuat untuk menjerat para pejabat yang diduga ikut memuluskan jalannya korupsi Dana Tunda tersebut.

“Kalau sudah ada dua alat bukti yang cukup maka segera ditingkatkan, kalau tidak nantinya justru timbul kesan bahwa Kejari Pandeglang mengikuti irama politik dan mengalihkan isu,” terangnya.(Rus)

Author

  • Engkos Kosasih

    Memulai karir jurnalistik di BantenHits.com sejak 2016. Pria kelahiran Kabupaten Pandeglang ini memiliki kecenderungan terhadap aktivitas sosial dan lingkungan hidup.

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Digugat Warga dan ‘Diminta’ Pengembang, Bagaimana Nasib 24 Aset Milik Pemkab Tangerang Sekarang?

Berita Tangerang - Sedikitnya 24 aset Pemkab Tangerang saat...

Sepanjang 3-15 April 2024, Jumlah Penumpang di Terminal Poris Plawad Mencapai 1.000 Orang Per Hari

Berita Tangerang - Sepanjang 3-15 April 2024 atau selama...