Serang – Beras Jawara Serang (Jaseng) di-launching, Rabu (11/4/2018). Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, meminta pegawai di lingkup Pemkab Serang mengkonsumsi beras hasil petani yang tergabung dalam Komunitas Penggilingan Padi dan Beras Mandiri (KPPBM).
Hadir dalam acara tersebut Ketua DPRD Kabupaten Serang Mukhsinin, Kepala Dinas Pertanian Dadang Hermawan, Sekretaris KPPBM Anis Fuad, dan petani.
Beras Jaseng diresmikan pada bulan Juni 2016 lalu dan telah dipasarkan oleh Koperasi Gemah Ripah Setda Kabupaten Serang.
“Kita bantu petani dengan memasarkan secara langsung. Kalau kita tidak bisa mandiri maka terjajah dan jangan sampai ekonomi kita bergantung dari negara lain,” kata Tatu di Kramatwatu.
Dalam kesempatan tersebut, Tatu yang mengajak para tamu undangan makan bersama di tengah sawah dengan alas daun pisang membandingkan kualitas beras Jaseng yang tidak kalah dengan beras yang dihasilkan petani Karawang.
“Pulen kan yah nasinya? Ini hasil petani di sini dan tidak kalah enaknya dengan beras Karawang,” ujarnya.
Pemasaran beras Jaseng akan diperluas. Tidak hanya oleh Koperasi Gemah Ripah melainkan coba dipasarkan ke setiap dinas, perusahaan swalayan dan hotel.
BACA JUGA: Dewan Minta Launching Beras Ciberang Tak Sebatas Seremonial
Tahun ini, Pemkab Serang menargetkan produksi padi sebesar 520 ribu ton gabah kering giling (GKG) atau setara dengan 266 ribu ton beras.
“Dengan beras Jaseng, Pemkab bisa menyediakan beras premium dengan harga di bawah harga pasar. Sehingga, masyarakat dapat menikmati beras kualitas baik dengan harga terjangkau dengan memberdayakan petani padi dan petani pengelola penggilingan padi,” papar Tatu.
Fuad mengatakan, kebutuhan beras ASN di mencapai 50 ton. Untuk itu ia optimis dapat meningkatkan produksi untuk memenuhi kebutuhan.
“Awal launching ini kita kirim 10 ton dulu dan akan ditambah 50 ton setelah kerja sama sudah berjalan dengan baik,” terang Fuad.
Pihaknya berharap, dengan harga kategori premium Rp11 ribu per kg, kerja sama dengan koperasi bisa terus berlanjut agar petani merasa aman ketika produksi.
“Pembayaran yang dilakukan oleh koperasi maksimal tiga hari setelah pengiriman agar kita juga tidak kekurangan modal saat produksi,” ucapnya.(Nda)