Parkir RSUD Tangsel Disegel Satpol PP

Date:

Parkir RSUD Tangsel Disegel
Satpol PP saat menyegel mesin parkir RSUD Tangsel. Penyegelan menyusul habisnya masa kontrak pengelola parkir PT Jembar Bangkit Perkasa. (Foto: Istimewa)

Tangsel – Mesin parkir di RSUD Tangerang Selatan (Tangsel) disegel petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Rabu (11/4/2018).

Direktur Utama RSUD Tangsel, Suhara Manullang membenarkan penyegelan mesin parkir yang dikelola PT Jembar Bangkit Perkasa. Penyegelan diduga karena PT Jembar belum membayar pajak dan telah habis masa kontrak usahanya.

“Tindak lanjut dari surat kami ke perusahaan pengelola parkir dan ke dinas terkait,” kata Suhara, Kamis (12/4).

BACA JUGA: Pemkot Cilegon Bekukan Pengelolaan Parkir Ramayana Mal

Masa kontrak PT Jembar telah habis pada Mei 2017. Akan tetapi sebelum itu, perusahaan belum membayar kewajiban pajak.

“Kami sudah tiga kali menerima tagihan pajak, kami konsultasi dengan sekda dan dinas terkait, dan dilakukan penyegelan,” ujarnya.

Selama belum ada operator, pengunjung RSUD Tangsel tidak akan dikenakan tarif parkir.

“Saya instruksikan keamanan untuk menjaga keamanan kendaraan, saya tegaskan tak ada tarif parkir yang dibebankan kepada pemilik kendaraan sampai ada operator yang mengelola ini,” pungkasnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Digugat Warga dan ‘Diminta’ Pengembang, Bagaimana Nasib 24 Aset Milik Pemkab Tangerang Sekarang?

Berita Tangerang - Sedikitnya 24 aset Pemkab Tangerang saat...

Sepanjang 3-15 April 2024, Jumlah Penumpang di Terminal Poris Plawad Mencapai 1.000 Orang Per Hari

Berita Tangerang - Sepanjang 3-15 April 2024 atau selama...