Pembeli Didominasi Remaja, Miras Oplosan di Serang Bisa Didapat dengan Rp 5.000

Date:

MIRAS OPLOSAN DI SERANG
Miras oplosan di Serang disita petugas dari sejumlah warung.(Banten Hits/ Mahyadi)

Serang – Miras oplosan di Serang ternyata bisa didapat hanya dengan Rp 5.000. Hal tersebut terungkap setelah jajaran Polsek Serang menyisir sejumlah lokasi yang dijadikan tempat penjualan dan pembuatan miras oplosan, Rabu malam, 11 April 2018.

Wartawan Banten Hits Mahyadi melaporkan, penyisiran dilakukan Polsek Serang dalam rangka Operasi Pekat (penyakit masyarakat) menyusul maraknya korban jiwa akibat miras oplosan di sejumlah wilayah di Indonesia.

“Kita dapati ada puluhan anggur yang sudah rusak segelnya. Kita duga sudah dioplos. Ada juga tuak yang kita amankan ada sembilan jerigen, di mana satu jerigen berisi 15 liter. Kita amankan juga pemiliknya,” kata Kapolsek Serang Kompol Irwanda usai melakukan operasi.

Dari hasil pemeriksaan terhadap penjual, kata Irwanda, pihaknya memperoleh informasi, setiap satu plastik berisi satu liter tuak dijual dengan harga Rp 5.000. Pembeli kebanyakan remaja.

MIRAS OPLOSAN DI SERANG-1
Miras oplosan di Serang dijual Rp 5.000 per liter dalam setiap kemasan plastik.(Banten Hits/ Mahyadi)

“Kalo ditanyakan kepada pemilik, satu kemasan plastik (dihargai) Rp 5.000. Sekitar Rp 100.000 per jirigen. Banyak yang beli remaja dari warung ke warung, ditribusi masih sekitar serang,” paparnya.

Menurut Irwanda, pihaknya akan menjerat penjual miras oplosan dengan sanksi tindak pidana ringan (tipiring). Sanksi pidana baru akan dikenakan jika miras tersebut diketahui menimbulkan korban jiwa.

Sore harinya, Polres Serang Kota juga menggelar operasi Cipkon Pekat Kalimaya dipimpin Kasat Narkoba Polres Serang Kota AKP Ivan Adhitira. Petugas menggeledah dua lokasi yang diduga mengedarkan minuman oplosan jenis tuak dan ciu. Pada oprasi tersebut polisi berhasil mengamankan 10 jerigen minuman tuak, 14 plastik tuak yang siap dijual, serta 66 botol arak (ciu) untuk mencampur miras.

“Barang bukti telah diamankan di Polres Serang Kota dan pemiliknya kita dilakukan pemeriksaan, untuk selanjutnya akan kita kembangkan,” ujar Ivan.(Rus)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...