Gerebek Pabrik Miras Oplosan di Lebak, Polisi Sita Ratusan Botol

Date:

Miras Oplosan
Puluhan botol miras oplosan ditemukan polisi saat menggerebek sebuah warung di daerah Cijoro Lebak, Rangkasbitung. (Foto: Fariz Abdullah/Banten Hits)

Lebak – Sebuah warung di Cijoro Lebak, Kecamatan Rangkasbitung diduga menjadi tempat pembuatan miras oplosan digerebek aparat kepolisian, Selasa (11/4/2018).

Sebanyak 219 botol miras disita, 3 dus di antaranya berisi miras oplosan. Ratusan miras itu yakni 22 botol Rajawali, 38 botol Anker Bir, 20 botol Guines, 20 botol Anggur Kolesom, 28 botol anggur merah, 27 botol Kuda mas, 23 botol Intisari, 17 botol Proost Beer dan 23 botol Anggur Putih.

“Campuran (miras oplosan) Kuku Bima Ener-G, Kratingdaeng, minuman Kuda Mas, dan air mineral. Dikemas dalam botol Kida Mas dengan tutup Kratingdaeng,” kata Kabag Ops Polres Lebak, Kompol Andi Suwandi.

Andi menegaskan, pemberantasan peredaran miras di wilayah hukum Lebak akan terus dilakukan agar Lebak terbebas dari minuman memabukkan tersebut. Apalagi di sejumlah daerah, miras oplosan menelan korban jiwa.

“Kabupaten Lebak harus bebas dari miras, kita berupaya untuk terus memberantas,” ucapnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Jumat Curhat Polda Metro Jaya di Legok; Cara Humanis Polsek Legok Ciptakan Kamtibmas dan Dekatkan Diri ke Warga

Berita Tangerang - Kejahatan jalanan dan kenakalan remaja menjadi...

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...