43 Proyek Perbaikan Jalan Rusak di Kabupaten Serang Terancam Batal

Date:

ILUSTRASI JALAN RUSAK DI KABUPATEN lEBAK.
43 Proyek perbaikan jalan rusak di Kabupaten Serang terancam tak bisa dilaukan. (FOTO Ilustrasi: Dok Banten Hits)

Serang – Sebanyak 43 proyek perbaikan jalan rusak di Kabupaten Serang terancam batal dilakukan, setelah 43 paket proyek tersebut gagal lelang, Jumat sore, 13 April 2018.

Informasi yang diperoleh Banten Hits menyebutkan, 43 proyek perbaikan jalan rusak itu gagal lelang karena tidak ada perusahaan rekanan yang lulus evaluasi penawaran.

Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengaku belum mengetahui dan belum menerima laporan adanya puluhan proyek gagal lelang. Tatu mengaku belum menerima laporan dari Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Pandeglang.

“Belum (dapat laporan) tanya ke ULP (Unit Layanan Pengadaan) dan ke Kepala PU yah,” kata Tatu singkat saat ditemui Banten Hits di Hotel Horison Ultima, Senin, 14 April 2018.

Sementara, Plt Sekda Kabupaten Serang Agus Erwana membenarkan 43 paket proyek perbaikan jalan rusak itu gagal lelang karena tidak ada perusahaan yang memenuhi syarat administrasi. Meski begitu, pihaknya tidak memiliki kewenangan ikut campur dalam pelaksanaan lelang. Pasalnya ULP memiliki otoritas tersendiri dalam menentukan pelelangan proyek.

“Jadi kalau ditanya gagal lelang, karena dari sekda sampai ibu bupati dan wakil bupati kenapa gagal lelang, itu gak tahu. Karena kita gak boleh masuk ke ranah itu. Keputusan Kabag ULP itu, punya otoritas sendiri. Jadi gak bisa dimanuver siapa pun,” ujarnya.

Berdasarkan data yang diperoleh Banten Hits, puluhan proyek yang batal lelang, di antaranya peningkatan Jalan Desa Kopo, peningkatan Jalan Mangunreja, peningkatan Jalan Desa Wana Karta, peningkatan Jalan Cerukcuk, peningkatan Jalan Mander, peningkatan Jalan Cikoneng, peningkatan Jalan Desa Dukuh, peningkatan Jalan Sukajaya, peningkatan Jalan Desa Waringin Kurung, peningkatan Jalan Desa Umbul Tanjung.

Peningkatan Jalan Desa Laban, peningkatan Jalan Desa Susukan, peningkatan Jalan Desa Unyur-Cikotak, peningkatan Jalan Desa Pejaten, peningkatan Jalan Desa Harendong, peningkatan Jalan Desa Disitu, peningkatan Jalan Desa Cemplang, peningkatan Jalan Desa Sukarena, peningkatan Jalan Desa Lebak.

Peningkatan Jalan Desa Panyaungan Jaya, peningkatan Jalan Desa Carenang, peningkatan Jalan Desa Ragasmasigit, peningkatan Jalan Desa Anyer, peningkatan Jalan Desa Siketug, peningkatan Jalan Desa Rancasanggal, peningkatan Jalan Sukabares, peningkatan Jalan Desa Talaga Warna, peningkatan Jalan Desa Ketos.

Peningkatan Jalan Desa Lebakwana, peningkatan Jalan Pelamunan, peningkatan Jalan Pondok Kahuru, peningkatan Jalan Tegal Maja, peningkatan Jalan Tegal Kolelet, peningkatan Jalan Sindang Jaya, peningkatan Jalan Desa Bantar Panjang, peningkatan Jalan Desa Bubang Puji.

Peningkatan Jalan Desa Jubang Layang, peningkatan Jalan Desa Dahu, peningkatan Jalan Desa Bojot, peningkatan Jalan Desa Kebuyutan, peningkatan Jalan Desa Kragilan, peningkatan Jalan Desa Lamaran, peningkatan Jalan Desa Kadugenep-Panunggulan.

Hingga berita ini dipublish, Banten Hits masih berupaya mendapatkan konfirmasi ke ULP Kabupaten Serang terkait gagal lelang.(Rus)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Digugat Warga dan ‘Diminta’ Pengembang, Bagaimana Nasib 24 Aset Milik Pemkab Tangerang Sekarang?

Berita Tangerang - Sedikitnya 24 aset Pemkab Tangerang saat...

Sepanjang 3-15 April 2024, Jumlah Penumpang di Terminal Poris Plawad Mencapai 1.000 Orang Per Hari

Berita Tangerang - Sepanjang 3-15 April 2024 atau selama...