Pandeglang – Tidak ada yang menyangka percetakan dan digital printing Dianam Jaya yang berlokasi di Jalan Raya Labuan KM 5 Cikoneng, Kampung Santika, Desa Palurahan, Kecamatan Kaduhejo, Kabupaten Pandeglang dijadikan pabrik pembuatan uang palsu.
Selasa, 17 April 2018, tim dari Subdirektorat Uang Palsu Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menggerebek percetakan yang lokasinya hanya sekitar 3 kilometer dari pusat kota Pandeglang tersebut.
Uang palsu yang diproduksi di dalam percetakan tersebut sudah mencapai ratusan juta, baik mata uang rupiah maupun dalam bentuk mata uang asing dollar dan poundsterling.
Arianto salah seorang warga tidak menyangka jika percetakan yang sudah ada sejak dua tahun lalu tersebut dijadikan pabrik uang palsu lantaran tidak ada aktivitas yang mencurigakan.
“Enggak tahu itu, karena memang tidak ada aktivitas yang mencurigakan,” ujar Arianto, Rabu (18/4/2018).
Dari penggerebekan tersebut, polisi mengamankan tiga mesin cetak yang digunakan untuk mencetak uang palsu dan dua orang bernisial A selaku pemilik dan Y karyawan juga turut diamankan.
Meski tidak ada hal yang mencurigakan, namun kata Arianto, percetakan tersebut memang selalu sepi pelanggan dan tidak buka setiap hari seperti percetakan pada umumnya.
“Buka nya tidak tentu, tidak setiap hari. Setahu saya pemiliknya orang Medan dan cukup bersosilisasi enggak tertutup,” tuturnya.(Nda)