Soal SMPN 1 Mancak, Komisi II Minta Ahli Waris dan Dindik Kab. Serang Duduk Bersama

Date:

Komisi II soal SMPN 1 Mancak
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Serang Herri Azhari meminta dindik dan ahli waris duduk bersama terkait masalah SMPN 1 Mancak. (Foto: Mahyadi/Banten Hits)

Serang – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Serang Herri Azhari meminta Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Serang dan ahli waris lahan SMPN 1 Mancak duduk bersama.

“Duduk bersama selesaikan persoalan, yang terpenting bagi kami adalah tidak ada penyegelan (sekolah) lagi agar masyarakat kondusif,” kata Herry, Selasa (17/4/2018).

BACA JUGA: Tatu Chasanah Sesalkan Ahli Waris Gembok SMPN 1 Mancak

Apalagi kata dia, saat ini siswa akan menghadapi Ujian Nasional (UN). Ia meminta, dindik bisa melakukan komunikasi secara persuasif ke ahli waris.

“Kita sudah panggil dan klarifikasi ahli waris, mereka mengaku tidak pernah menjual. Tapi kita masih menggali keterangan dua belah pihak,” ujarnya.

Herri mengungkapkan, persoalan lahan SMPN 1 Mancak memang sudah bergulir lama. Dindik harus berkali-kali menyurati ahli waris guna meminta penjelasan penyelesaian masalah tersebut.

“Mau dibawa ke persidangan itu hak ahli waris, yang terpenting DPRD meminta kondusif,” tandasnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Digugat Warga dan ‘Diminta’ Pengembang, Bagaimana Nasib 24 Aset Milik Pemkab Tangerang Sekarang?

Berita Tangerang - Sedikitnya 24 aset Pemkab Tangerang saat...

Sepanjang 3-15 April 2024, Jumlah Penumpang di Terminal Poris Plawad Mencapai 1.000 Orang Per Hari

Berita Tangerang - Sepanjang 3-15 April 2024 atau selama...

Angka Kecelakaan saat Mudik Lebaran 2024 Menurun, Pelanggaran ETLE Meningkat

Berita Jakarta - Angka kecelakaan saat Mudik Lebaran 2024...