Soal SMPN 1 Mancak, Komisi II Minta Ahli Waris dan Dindik Kab. Serang Duduk Bersama

Date:

Komisi II soal SMPN 1 Mancak
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Serang Herri Azhari meminta dindik dan ahli waris duduk bersama terkait masalah SMPN 1 Mancak. (Foto: Mahyadi/Banten Hits)

Serang – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Serang Herri Azhari meminta Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Serang dan ahli waris lahan SMPN 1 Mancak duduk bersama.

“Duduk bersama selesaikan persoalan, yang terpenting bagi kami adalah tidak ada penyegelan (sekolah) lagi agar masyarakat kondusif,” kata Herry, Selasa (17/4/2018).

BACA JUGA: Tatu Chasanah Sesalkan Ahli Waris Gembok SMPN 1 Mancak

Apalagi kata dia, saat ini siswa akan menghadapi Ujian Nasional (UN). Ia meminta, dindik bisa melakukan komunikasi secara persuasif ke ahli waris.

“Kita sudah panggil dan klarifikasi ahli waris, mereka mengaku tidak pernah menjual. Tapi kita masih menggali keterangan dua belah pihak,” ujarnya.

Herri mengungkapkan, persoalan lahan SMPN 1 Mancak memang sudah bergulir lama. Dindik harus berkali-kali menyurati ahli waris guna meminta penjelasan penyelesaian masalah tersebut.

“Mau dibawa ke persidangan itu hak ahli waris, yang terpenting DPRD meminta kondusif,” tandasnya.(Nda)

Author

Cek Berita dan Artikel yang lain di:

Google News

Terpopuler

Share post:

spot_img

Berita Lainnya
Related

Sepanjang 2024, Beasiswa Tangerang Cerdas Sukses Jangkau 15 Ribu Pelajar di Kota Tangerang

Berita Tangerang -  Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang berhasil merealisasikan...

Diduga Sedot Rp 5 M dari Dana BOS, Sekber Relawan Andra-Dimyati Minta Tari Massal Pemecahan Rekor MURI Dibatalkan

Berita Banten - Koordinator Sekretariat Bersama atau Sekber Relawan...