Serang – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Serang Herri Azhari meminta Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Serang dan ahli waris lahan SMPN 1 Mancak duduk bersama.
“Duduk bersama selesaikan persoalan, yang terpenting bagi kami adalah tidak ada penyegelan (sekolah) lagi agar masyarakat kondusif,” kata Herry, Selasa (17/4/2018).
BACA JUGA: Tatu Chasanah Sesalkan Ahli Waris Gembok SMPN 1 Mancak
Apalagi kata dia, saat ini siswa akan menghadapi Ujian Nasional (UN). Ia meminta, dindik bisa melakukan komunikasi secara persuasif ke ahli waris.
“Kita sudah panggil dan klarifikasi ahli waris, mereka mengaku tidak pernah menjual. Tapi kita masih menggali keterangan dua belah pihak,” ujarnya.
Herri mengungkapkan, persoalan lahan SMPN 1 Mancak memang sudah bergulir lama. Dindik harus berkali-kali menyurati ahli waris guna meminta penjelasan penyelesaian masalah tersebut.
“Mau dibawa ke persidangan itu hak ahli waris, yang terpenting DPRD meminta kondusif,” tandasnya.(Nda)