Serang – Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Serang memastikan tidak ada perusahaan yang memenuhi syarat sebagai pemenang untuk 43 proyek perbaikan jalan rusak di Kabupaten Serang. Akibatnya, perbaikan jalan rusak terancam batal dilakukan 2018 ini.
BACA JUGA: 43 Proyek Perbaikan Jalan Rusak di Kabupaten Serang Terancam Batal
Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Serang Okeu Oktaviani menjelaskan, puluhan paket proyek peningkatan jalan desa di Kabupaten Serang gagal lelang karena tidak ada perusahaan yang memenuhi kualifikasi persyaratan
“Ya karena tidak memenuhi kualifikasi saja, Pak. Persyaratanya tidak memenuhi,” ungkap Okeu kepada Banten Hits, Senin (16/4/2018).
Okeu menjelaskan, jika perusahaan mengajukan penawaran paket proyek lalu persyaratanya tidak memenuhi kualifikasi, pihaknya tidak berani melanjutkan lelang tersebut sehingga dilakukan penggagalan.
“Kalau ada yang memenuhi kualifikasi pasti ada yang menang,” ujarnya.
Meski tidak terlalu rinci menjelaskan perusahaan yang tidak memenuhi kualifikasi. Okeu hanya menyebutkan, seperti perusahaan yang tidak memenuhi administrasi dan juga perusahaan yang tidak memenuhi teknis.
Jika ditotalkan pada puluhan paket proyek anggarannya dikisaran angka mencapai Rp 10 miliar dengan masing-masing satu paket dikisaran Rp 400 juta. Meski begitu, pihaknya akan segera melelang ulang disisa waktu yang ada.
“Waktunya (pelelangan) tiga bulan, jadi mungkin kita sudah berupaya bulan ini bisa tanyang lagi,” ujarnya.(Rus)