Pandeglang – Sebuah kafe remang-remang di Kampung Kebon Cabe, Desa Panimbangjaya, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang ditutup paksa oleh aparatur kecamatan, Rabu (18/4/2018).
Petugas terpaksa menutup kafe yang bangunannya terbuat dari kayu lantaran menyediakan minuman keras (miras) dan hiburan karaoke yang meresahkan masyarakat. Kafe tersebut rupanya sudah sering kali ditegur aparat pemerintah dan polisi, namun masih saja membandel.
“Tempat itu juga disinyalir menjadi tempat mangkalnya wanita penghibur. Masyarakat resah ditambah suara musik yang bising dan bau miras. Sudah sering diperingati tapi Pak Maman (pemilik) tetap membandel, jadi terpaksa kita tutup paksa,” kata Camat Panimbang, Suaesi Kurdiatna.
Selain menutup kafe remang-remang, petugas juga menyisir sejumlah warung jamu di Pasar Panimbang. Hasilnya, 13 liter miras jenis kecut dan setengah ember lainnya ditemukan.
“Kami sita mirasnya, kami beri peringatan agar tidak menjual lagi. Jika membandel, saya tidak akan segan-segan menutup,” tegas Suaesi.(Nda)