Panwaslu Lebak Klaim Seluruh Kecamatan Steril APS

Date:

Panwaslu Lebak Tertibkan APS
Panwas copot APS yang masih terpasang di sejumlah titik di Kota Rangkasbitung. (Foto: Fariz Abdullah/Banten Hits)

Lebak – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Lebak memastikan, seluruh Alat Peraga Sosialisasi (APS) milik partai politik (parpol) maupun bakal calon legislatif (bacaleg) yang terpasang di seluruh kecamatan sudah ditertibkan.

“(Tinggal) di wilayah kota saja, kalau kecamatan sudah steril,” kata Komisioner Panwaslu Lebak Asep Saepudin, Rabu (25/4/2018).

BACA JUGA: 702 Alat Peraga Sosialisasi Parpol Ditertibkan Panwaslu

Sementara itu, penertiban APS di wilayah perkotaan bersama personel Satpol PP dilakukan di sekitar alun-alun, Balong Ranca Indah, Terminal Mandala serta beberapa titik lainnya.

“Semua yang berbau kampanye kita tertibkan,” ujarnya.

Masa kampanye untuk Pemilu 2019 sambung Asep dilakukan pada bulan September 2018. Ancaman pidana bisa dikenakan pada pelanggar APS.

“Nanti ada waktu nya untuk kampanye,” tandas Asep.(Nda)

Author

Cek Berita dan Artikel yang lain di:

Google News

Terpopuler

Share post:

spot_img

Berita Lainnya
Related