Serang – Puluhan pelajar SMK dari sejumlah sekolah diamankan polisi karena diduga akan melakukan tawuran di wilayah Ciceri, Kota Serang, Senin (23/4/2018). Belasan pelajar di antaranya merupakan siswa SMKN 2 Kota Serang.
Wakil Kepala SMKN 2 Kota Serang Jaenal Asikin mengatakan, sanksi tegas berupa dikeluarkan dari sekolah sudah pasti diberikan kepada siswa yang terbukti terlibat tawuran.
“Kami akan tunjukkan kepada orangtua siswa surat perjanjian di atas materai yang isinya, jika terlibat tawuran akan dikeluarkan dari sekolah,” ujar Jaenal.
BACA JUGA: Puluhan Pelajar Diamankan saat Hendak Tawuran di Kota Serang
Akan tetapi, sanksi tegas tersebut tidak berlaku untuk siswa kelas 3 karena sudah menjelang kelulusan.
“Kelas 3 tidak, karena kan sudah mau lulus,” ucapnya.
Lebih lanjut kata Jaenal, sebelum memberikan sanksi. sekolah akan terlebih dahulu meminta keterangan dari 17 siswa yang diamankan untuk mencari tahu siapa yang memprovokasi.
“Proses dulu, siapa provokatornya. Tidak sampai 17 ya karena ada kelas 3 juga. Tiga hari kita proses. Siapa penggeraknya, sudah pasti dikeluarkan. Sudah, sudah banyak yang kita keluarkan,” tandasnya.(Nda)