1.020 Miras Dimusnahkan di Kragilan

Date:

Polsek Kragilan Musnahkan Miras
Pemusnahan miras hasil sitaan Polsek Kragilan semalam tiga bulan. (Foto: Mahyadi/Banten Hits)

Serang – Sebanyak 1.020 botol miras berbagai merek hasil Operasi Pekat Polsek Kragilan selama tiga bulan dimusnahkan, di Mapolsek Kragilan, Kabupaten Serang, Kamis (26/4/2018).

Pemusnahan turut dihadiri Kapolres Serang AKBP Indra Gunawan, elemen masyarakat dan tokoh agama.

Kapolres meminta kepada jajaran Polsek Kragilan untuk selalu berkoordinasi dengan masyarakat dalam menciptakan

Dalam sambutan Kapolres Serang meminta kepolisian sektor kragilan untuk selalu koordinasi dengan masyarakat dalam menciptakan keamanan di Kecamatan kragilan.

“Bersama Bhabinkamtibmas, masyarakat bisa menyampaikan informasi. Seperti halnya operasi pekat yang berhasil berkat semua unsur elemen masyarakat, jadi bukan hanya kepolisian saja melainkan kerja sama masyarakat,” papar Indra.

Kapolsek Kragilan Kompol Muhammad Andra Wardhana menambahkan, ribuan miras disita dari toko-toko yang tidak memiliki izin.

“Minuman ini merusak akhlak dan moral generasi anak bangsa,” katanya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

KASN Tegaskan Sekda Kabupaten Tangerang Dilarang Pendekatan ke Parpol Politik, Ini Aturannya!

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Seleksi Anggota PPK untuk Pilkada Kota Tangerang 2024 Digelar 23-29 April

Berita Tangerang - Seleksi Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan atau...

KASN: Aparatur Sipil Negara Haram Berselingkuh dengan Politik!

Berita Tangerang - Seorang Aparatur Sipil Negara atau ASN...