Serang – Sebanyak 1.020 botol miras berbagai merek hasil Operasi Pekat Polsek Kragilan selama tiga bulan dimusnahkan, di Mapolsek Kragilan, Kabupaten Serang, Kamis (26/4/2018).
Pemusnahan turut dihadiri Kapolres Serang AKBP Indra Gunawan, elemen masyarakat dan tokoh agama.
Kapolres meminta kepada jajaran Polsek Kragilan untuk selalu berkoordinasi dengan masyarakat dalam menciptakan
Dalam sambutan Kapolres Serang meminta kepolisian sektor kragilan untuk selalu koordinasi dengan masyarakat dalam menciptakan keamanan di Kecamatan kragilan.
“Bersama Bhabinkamtibmas, masyarakat bisa menyampaikan informasi. Seperti halnya operasi pekat yang berhasil berkat semua unsur elemen masyarakat, jadi bukan hanya kepolisian saja melainkan kerja sama masyarakat,” papar Indra.
Kapolsek Kragilan Kompol Muhammad Andra Wardhana menambahkan, ribuan miras disita dari toko-toko yang tidak memiliki izin.
“Minuman ini merusak akhlak dan moral generasi anak bangsa,” katanya.(Nda)