Tangerang – Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) memusnahkan 3.434 gram sabu, di Garbage Plant Bandara Soetta Tangerang, Jumat (27/4/2018).
Pemusnahan turut dihadiri, Tim Puslabfor Mabes Polri, Bea dan Cukai Bandara Soetta dan Kejari Tangerang.
BACA JUGA: Bandar Heroin Tewas Ditembak Polisi di Tangerang
Kapolresta Bandara Soetta AKBP Victor Togi Tambunan mengatakan, ribuan gram barang haram tersebut didapat dari 16 tersangka dan tiga narapidana.
“Ada lima laporan polisi, seluruhnya 3.434 gram sabu dengan jumlah tersangka seluruhnya yang kita amankan 16 orang, sedangkan tiga lainnya di lapas,” ungkap Victor.
Lima dari 16 tersangka yang diamankan merupakan wanita. Mereka berperan sebagai kurir yang menyelundupkan sabu ke dalam pembalut yang mereka pakai.
“Dari Malaysia. Mereka menyelipkan narkoba di pembalut dan bra,” ujarnya.
BACA JUGA: Modus Penyelundupan Sabu dalam Pembalut Kembali Diungkap Bea Cukai Soetta
Sementara, tiga narapidana yang berperan sebagai pengendali merupakan warga negara asing. Terhadap ketiganya dilakukan proses hukum kembali.
“Narkotika ini dibawa dari Malaysia ke Indonesia, di bawah jaringan ini dikendalikan dari lapas oleh warga negara Malaysia dan Nigeria,” jelas Victor.(Nda)