Dua Kampung Dekat Proyek Geothermal Dipenuhi Lumpur

Date:

Lumpur Proyek Geothermal
Lumpur penuhi permukiman warga di Desa Batukuwung, Kecamatan Padarincang. Warga menuding, lumpur tersebut dampak dari proyek geothermal yang baru memasuki tahap pembukaan akses jalan. (Foto: Saepulloh/Banten Hits)

Serang – Izin eksplorasi dan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Sintesa Banten Geothermal, terkait proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTPB) atau geothermal yang, di atas Gunung Parakasak, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang habis pada hari ini.

Namun, warga bersikukuh mendesak pemerintah agar tidak memperpanjang izin tersebut dengan alasan proyek tersebut mengancam kerusakan lingkungan dan menimbulkan dampak yang merugikan masyarakat.

BACA JUGA: Warga Padaricang Minta Izin Eksplorasi Geothermal Tak Diperpanjang

Penolakan warga terbukti. Baru pada tahap pembukaan akses jalan masuk ke lokasi pengeboran, dua kampung yakni Cikoneng dan Barengkok di Desa Batukuwung, Kecamatan Padarincang yang lokasinya berada di bawah gunung sudah dipenuhi lumpur yang dinilai dampak dari kegiatan proyek tersebut.

“Diguyur hujan, dua kampung sudah kebanjiran, tidak bisa dibayangkan kalau sudah pengeboran 3.000 meter,” kata Muhammad Rendi, Humas Syarekat Perjuangan Rakyat (Sapar), Kamis (26/4/2018).

BACA JUGA: Ahli Panas Bumi ITB Disoraki Warga saat Sosialisasi Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Geothermal

Tidak hanya permukiman warga, persawahan milik warga juga terendam tanggul jebol.

“Material tanah ke bawa ke sini. Kenapa bisa banjir? Karena aliran air tersumbat oleh material, ditambah lagi banyak pohon yang sudah hilang (ditebang),” ujarnya.

Tuntutan warga agar proyek tersebut dihentikan terus disuarakan ratusan warga yang kembali memblokir akses masuk proyek dan menggelar doa bersama yang dikomandoi Sapar.

Blokir Akses Masuk Proyek Geothermal
Ratusan warga kembali memblokir akses masuk proyek geothermal. Mereka mendesak pemerintah tak lagi memperpanjang izin eksplorasi perusahaan. (Foto: Saepulloh/Banten Hits)

Aksi tersebut merupakan kali ketiga yang dilakukan masyarakat yang menilai sampai saat ini, pemerintah belum juga mendengarkan aspirasi masyarakat dan terkesan hanya mementingkan keuntungan semata.

“(Pemerintah) pertimbanganya bisnis. Mereka berpikir bahwa pembangunan ini bisa mensejahterakan masyarakat. Tapi dampaknya tidak diperhatikan, karena langsung kepada masyarakat. Apalagi sini (di bawah lokasi proyek) pandat penduduk,” tegas Rendi.

BACA JUGA: Proyek Geothermal Ditolak, Andika Hazrumy: Kalau Ribut Bisa Rugi Besar

Ia kembali menegaskan, bahwa masyarakat tidak anti terhadap investasi. Namun, investasi yang dibangun harus memperhatikan dampak yang dirasakan masyarakat. Meski akan difasilitasi oleh Pemprov Banten ke Kementerian ESDM, Rendi memastikan, masyarakat tetap pada tuntutannya. Meminta proyek tersebut dihentikan.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Jumat Curhat Polda Metro Jaya di Legok; Cara Humanis Polsek Legok Ciptakan Kamtibmas dan Dekatkan Diri ke Warga

Berita Tangerang - Kejahatan jalanan dan kenakalan remaja menjadi...

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...