Tangerang – Seorang pedagang ikan bernama Yakob (67) warga Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang tewas terkena serangan jantung. Nyawanya tak bisa tertolong saat dilarikan ke rumah sakit.
Serangan jantung yang dialami Yakob setelah ia didatangi empat debt collector yang akan mengambil sepeda motor yang sudah delapan bulan menunggak cicilannya.
“Korban merasa tertekan karena didatangi empat debt collector hingga akhirnyaterkena serangan jantung,” kata Kapolsek Teluknaga, AKP Freddy Yudha, Senin (30/4/2018).
Freddy mengatakan, tiga dari empat orang debt colletor yang akan mengambil sepeda motor Yacob sudah berhasil diamankan. Saat diperiksa, mereka tidak mengantongi surat dari leasing maupun sertifikat fidusia.
“Mereka mengaku pekerja lepas di salah satu outsourcing perusahaan yang menyediakan jasa penarikan motor,” ujar Freddy.
Kepada polisi, mereka mengaku tidak pernah menggunakan kekerasan jika akan menarik kendaraan yang sudah telalu lama menunggak.
“Pelaku kita jerat dengan Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara,” kata kapolsek.(Nda)