Pandeglang – Dua peternakan ayam milik Ahmad dan Subai di Kampung Pailan, Kelurahan Pagadungan, Kecamatan Karang Tanjung, Kabupaten Pandeglang terancam ditutup pemerintah setempat.
BACA JUGA: Warga Pagadungan Minta Dua Peternakan Ayam Ditutup
“Kalau tidak berizin ya kita akan tutup,” kata Camat Karang Tanjung, Andri Mulyati, Selasa (1/5/2018).
Dua kandang yang sudah bertahun-tahun berdiri belakangan ini diprotes warga karena dituding mencemari lingkungan dan menganggu kesehatan.
Kasi Peternakan dan Pertanian Dinas Pertanian (Distan) Pandeglang Wahyu Widayati menjelaskan, kandang ayam tersebut tidak layak ada di Kampung Pailan.
“Jelas itu ilegal, apalagi selama ini masyarakat dirugikan karena terserang penyakit,” katanya.
BACA JUGA: Cegah Wabah Malaria, Menkes Nila F Moeloek Bagikan Jutaan Kelambu
Sementara itu, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pandeglang menyebut, Kecamatan Karang Tanjung bukan merupakan wilayah yang masuk dalam zona peternakan ayam.
“Kami bisa saja memberikan izin, tapi Kecamatan Karang Tanjung memang tidak masuk dalam zona pendirian kandang ayam,” terang Roni, Kabid Pengendalian DPMPTSP Pandeglang.(Nda)