Serang – Anggota Polres Serang Kota Brigadir ES diduga rampok SPBU Ciceri, Jalan Jenderal Sudirman, Sumur Pecung, Kota Serang, Minggu malam, 29 April 2018 sekitar pukul 23.30 WIB.
Dikutip dari Detik.com, pelaku yang mengaku dari anggota Polres mengetuk pintu kantor SPBU dan menanyakan uang sambil mencekik korban. Pelaku juga memegang botol dan meminta korban membuka berangkas.
Begitu memasukan uang sebanyak Rp 150 juta, pelaku kemudian kabur menggunakan Honda Freed berwarna putih. Waktu itu, korban sempat meneriakkan maling pada pelaku dan kemudian melaporkan hal ini ke pihak kepolisian.
Kapolres Serang Kota AKBP Komarudin mengakui pihaknya sudah mendapatkan laporan terkait kasus perampokan yang diduga melibatkan anggotanya.
“Masih dalam lidik, sudah (ada laporan),” ujar Komarudin, Rabu, 2 Mei 2018.
Menurut Komarudin, penyidik kepolisian saat ini sedang mencocokan keterangan korban dengan ciri-ciri yang sesuai dengan keterangan korban. Menurutnya, ada keterangan yang berubah-ubah dari pihak korban seperti jumlah uang yang diambil.(Rus)