Sekolah di Kota Tangerang Diminta Berikan Pengawasan kepada Siswa di Luar Jam Belajar

Date:

SEKOLAH DI KOTA TANGERANG DIMINTA AWASI SISWA DI LUAR JAM BELAJAR-1
Deklarasi Damai Pelajar Kota Tangerang yang berlangsung di GOR Dimyati, Jalan A. Dimyati, Kota Tangerang, Rabu, 1 Mei 2018. Sekolah di Kota Tangerang diminta awasi siswa di luar jam sekolah.(FOTO: Humas Pemkot Tangerang)

Tangerang – Sekolah di Kota Tangerang diminta tak hanya melakukan pengawasan kepada siswa pada jam belajar, namun juga di luar jam pelajaran. Sekolah harus bisa memastikan siswa tidak keluar area sekolah selama jam pelajaran.

Hal tersebut diungkapkan Pjs Wali Kota Tangerang M. Yusuf dalam sambutan saat menghadiri Deklarasi Damai Pelajar Kota Tangerang yang berlangsung di GOR Dimyati, Jalan A. Dimyati, Kota Tangerang, Rabu, 1 Mei 2018.

“Kalau sudah waktunya pulang sekolah, sebisa mungkin dilakukan pemantauan agar siswanya langsung pulang dan tidak berkumpul yang bisa menimbulkan keresahan,” kata M. Yusuf.

Terkait kegiatan deklarasai damai pelajar di Kota Tangerang, Yusuf menilai, kegiatan deklarasi damai pelajar ini merupakan langkah positif dari kalangan pendidikan untuk mengedukasi pelajar agar terhindar dari bahaya kenakalan remaja.

SEKOLAH DI KOTA TANGERANG DIMINTA AWASI SISWA DI LUAR JAM BELAJAR-1
Deklarasi Damai Pelajar Kota Tangerang yang berlangsung di GOR Dimyati, Jalan A. Dimyati, Kota Tangerang, Rabu, 1 Mei 2018.(FOTO: Humas Pemkot Tangerang)

“Ini termasuk tahapan sosialisasi dan sudah kali kedua dilakukan deklarasi damai di Kota Tangerang,” ucapnya.

Selain M. Yusuf, acara yang mengusung tema stop tawuran, jauhkan narkoba dan hindari asusila tersebut dihadiri juga Ketua DPRD Kota Tangerang Suparmi, Kapolres Metro Tangerang Kombes Harry Kurniawan, Komandan Kodim 0506 Tangerang Letkol Inf Muhammad Imam Gogor Agnie Aditya, serta 3.000 perwakilan dari pelajar dari tingkat SMP dan SMA se-kota Tangerang.

Senada dengan M. Yusuf, Ketua DPRD kota Tangerang Suparmi mengharapkan agar pelajar Kota Tangerang bisa menjadi contoh bagi pelajar lain dari luar Kota Tangerang dalam menjaga solidaritas antar-pelajar dan membangun Kota Tangerang.

“Dengan adanya deklarasi yang kedua ini, tidak ada lagi tawuran, penggunaan narkoba, dan dapat menghindari tindakan asusila. Manfaatkanlah waktu remaja kalian untuk hal-hal yang positif,” kata Suparmi.

Untuk diketahui, selain kegiatan deklarasi damai pelajar dalam acara tersebut juga dilakukan pelantikan satgas anti tawuran yang terdiri dari unsur pemerintah, TNI, dan Kepolisian, dan juga launching BPJS ketenagakerjaan bagi pendidik dan tenaga kependidikan non PNS kota Tangerang.(ADVERTORIAL)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related