Anggota Satreskrim Rampok SPBU Ciceri, Kapolres Serang: Siapapun Kami Hukum

Date:

Kapolres Serang Tunjukkan Barang Bukti
Kapolres Serang Kota AKBP Komarudin memastikan tidak ada tebang pilih dalam proses hukum, termasuk terhadap anggotanya yang diduga merampok SPBU Ciceri. (Foto: Mahyadi/Banten Hits)

Serang – Brigadir ES anggota Polres Serang Kota diduga merampok SPBU Ciceri, Kota Serang, Minggu (29/4/2018) malam. ES diketahui merupakan anggota satuan unit reskrim.

Kapolres Serang Kota AKBP Komarudin kepada awak media mengatakan, ES diamankan di rumah orangtuanya.

“Kami amankan tas warna coklat yang di dalamnya berisi uang Rp50 juta. Tas itu milik korban yang digunakan untuk membawa uang,” ujar Komarudin, Rabu (2/5).

BACA JUGA: Anggota Polres Serang Kota Diduga Rampok SPBU Ciceri

Komarudin memastikan tidak ada tebang pilih dalam proses hukum, termasuk terhadap anggota Polri.

“Pimpinan polri dan kapolda menegaskan, bahwa proses hukum terus dilakukan. Ini komitmen kita dalam penegakan hukum. Siapapun akan kami hukum dan kita proses,” tegas kapolres.

Komarudin mengatakan, pihaknya masih mendalami terkait kerugian SPBU yang menurut keterangan korban kerugian mencapai 150 juta.

“Kami lakukan kembali olah TKP, menemukan kembali uang sebanyak Rp55 juta di kursi tempat karyawan bekerja,” ungkapnya.

“Hasil penyelidikan, kami dapatkan informasi bahwa Rp150 juta itu kemungkinan kupon bensin yang diakui pelaku sudah dibuang saat di perjalanan dari Tol Serang Timur sampai Serang Barat,” tandasnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...