Buruh Harian Lepas di Cilegon Jadi Bandar Sabu

Date:

Sabu Diamankan
Polisi tangkap bandar sabu di Cilegon. (Foto: Ilustrasi/Banten Hits)

Cilegon – Satresnarkoba Polres Cilegon mengamankan seorang bandar narkoba jenis sabu bernisial MT, di Jalan Perkutut Kavling Blok H, Kelurahan Bendungang, Kota Cilegon, Jumat (4/5/2018).

“Berdasarkan laporan warga, kebetulan tersangka memang sudah menjadi target,” kata Kasat Narkoba Polres Cilegon AKP Dedi Hermawan, Senin (7/5/2018).

MT yang sehari-harinya adalah buruh harian lepas ditangkap saat akan melakukan tranksasi. Satu paket sabu yang disembunyikan MT berhasil diamankan.

“Sabu dalam plastik bening yang dibungkus kertas airmas bekas rokok disembunyikan di dalam jahitan bagian dalam kaos yang dipakai tersangka,” ujarnya.

Pelaku dijerat Pasal 112 ayat 1 dan 114 ayat 1 UU 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan acaman hukuman minimal lima tahun penjara.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related