Mahasiswa Unpam Gugat Kampusnya ke PTUN

Date:

Mahasiswa Unpam
Didampingi kuasa hukum, mahasiswa semester III Unpam Anggit Dwi Prakoso menggugat kampusnya ke PTUN karena di-DO. (Foto: Saepulloh/Banten Hits)

Serang – Anggit Dwi Prakoso mahasiswa semester III Fakultas Hukum Universitas Pamulang (Unpam) menggungat kampusnya sendiri ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Serang.

BACA JUGA: Orangtua Sakit Alasan Mahasiswa Unpam Korban Penganiayaan Dosen Lapor Polisi

Gugatan tersebut karena Anggit tidak terima di DO (drop out) oleh pihak kampus. Ia meminta PTUN membatalkan surat DO yang dikeluarkan Unpam.

“Saya hanya ingin surat DO itu dibatalkan agar saya bisa mengikuti perkuliahan seperti biasanya seperti mahasiswa lainnya,” kata Anggit kepada Banten Hits, Rabu (9/5/2018).

Kuasa hukum Anggit, Bambang Ferdiansyah dari LBH Tridarma Indonesia menilai, DO tersebut sebagai bentuk arogansi kampus karena tidak memiliki dasar alasan yang kuat. Surat tersebut dikeluarkan karena Anggit terlibat perkelahian di kantin kampus.

BACA JUGA: Dikritik Mahasiswa Banten, WH Sebut Dirinya dan Andika Orang Benar

Ia mengkhawatirkan jika sikap Unpam yang cepat mengambil tindakan DO maka berdampak pada banyaknya generasi muda yang tak mengenyam bangku pendidikan perkuliahan.

“Kami yakin bukan hanya Anggit di Unpam, tapi akan muncul Anggit-Anggit baru di kampus lain jika pihak kampus yang sedikit-sedikit main DO mahasiswanya,” jelas Bambang.

Gugatan bernomor: 6/G/2018/PTUN.SRG dengan tergugat Dekan Fakultas Hukum Unpam. Banten Hits masih berupaya mendapat konfirmasi pihak Unpam terkait gugatan tersebut.(Nda)

Author

Cek Berita dan Artikel yang lain di:

Google News

Terpopuler

Share post:

spot_img

Berita Lainnya
Related

Kesbangpol Kota Tangerang Gandeng Mahasiswa Gelar Diskusi untuk Sukseskan Pilkada

Berita Tangerang - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik atau...

Awas! Predator Anak, Penyuka Sesama Jenis Ini Masih Berkeliaran!!

Berita Tangerang - Yandi Supriyadi (29) merupakan penyuka sesama...