Pansus LKPJ: Pembangunan di Banten hingga 2017 Tak Ada yang Mencapai Target

Date:

GUBERNUR BANTEN WAHIDIN HALIM SAAT HADIRI PARIPURNA. PANSUS LPKJ UNGKAP PEMBANGUNAN DI BANTEN HINGGA 2017 TAK CAPAI TARGET
Pansus LKPJ Gubernur Banten sebut secara makro pembangunan di Banten hingga akhir 2017 tak ada yang mencapai target. (FOTO: Gubernur Banten Wahidin Halim. Banten Hits/ Saepulloh)

Serang – Pansus LKPJ atau Panitia Khusus Laporan Keterangan Pertanggung-jawaban Gubernur Banten akhir tahun anggaran 2017 menyebutkan, secara makro pembangunan di Banten hingga akhir 2017 tidak ada yang mencapai target, meski ada kenaikan jika dibandingkan tahun sebelumnya.

Hal tersebut disampaikan Ketua Pansus LKPJ Gubernur Banten Bonnie Mufidjar saat Sidang Paripurna di Gedung DPRD Banten, Selasa, 8 Mei 2018. DPRD Banten memberikan sejumlah rekomendasi terhadap LKPJ Gubernur Banten akhir tahun anggaran 2017.

Berdasarkan catatan makro pada 2017, di antaranya Indek Pembangunan Manusia (IPM) yang ditargetkan RPJMD sebesar 75, 69 persen hanya terealisasi 71,45 persen; LPE 6,9 sampai 7 persen yang terealisasi hanya 5,71 persen; presentasi penduduk miskin 4,8 sampai 4,6 persen hanya terealisasi 5,59 persen; pengangguran terbuka 8,28 hanya terealisasi 9,28 persen.

“Berdasarkan cacatan Pansus LKPJ DPRD Provinsi Banten memberikan beberapa cacatan, saran dan rekomendasi yang perlu diperhatikan dan ditindaklanjuti oleh Pemprov Banten,” ungkap Bonnie saat menyampaikan rekomendasi Pansus LKPJ.

Catatan dan rekomendasi Pansus

DPRD meminta Bappeda untuk mentransfer ilmu pengetahuan kepada perencana program kepada setiap OPD untuk menentukan tolak ukur, indikator kinerja, sehingga laporan kinerja pemerintah pada tahun berikutnya dapat lebih terukur.

Soal pengelolaan keuangan dalam meningkatkan PAD juga tak luput dari rekomendasi DPRD. Pansus meminta kepada gubernur untuk mengoptimalkan retribusi daerah dan menekan dan menyelesaikan jumlah kehilangan los pajak kendaraan bermotor serta mengoptimalkan pendapatan dari tunggakan pajak kendaraan yang hilang 10 sampai 15 persen di masing-masing UPT atau Samsat.

“Dan mengoptimalkan kekayaan daerah yang dimanfaatkan pihak ketiga. OPD juga terkait harus berkoordinasi dalam pencapaian target pajak rokok. Dengan adanya revisi perda tentang retribusi daerah, gubernur segara menerapkan perda tersebut secara maksimal dan tidak mentolerir adanya pungli. Gubernur harus ada upaya untuk menyehatkan Bank Banten,” ucap Bonnie.

Belanja langsung yang tinggi, lanjutnya, belum menunjukkan capaian kinerja. Maka Bappeda bisa melakukan sharing knowledge kepada seluruh perencana program di setiap OPD untuk menentukan tolak ukur indikator kinerja.

“Perlunya penempatan pejabat tinggi pratama yang sesuai kompentensi yang dibutuhkan masing-masing OPD, penyusunan rencana kerja yang lebih terukur baik disini input, output, outcome, bonevit hingga invek,” tambahnya.

Di bidang urusan wajib bukan pelayan dasar rekomendasi Pansus, Pemprov Banten diminta meningkatkan koprasi dan UKM dengan melaksanakan program dana bergulir. Perlu adanya tim sinkronisasi data tim nasional percepatan penanggulangan kemiskinan (TP2K) untuk dijadikan rujukan utama dalam program penanggulangan kemiskinan.

“Serta mengoptimalkan tim koordinasi penanggulangan kemiskinan daerah. Pemprov Banten harus mengawasi keberadaan tenaga kerja asing (TKA) sesuai peraturan perundang-undangan dan lebih selektif dalam mengeluarkan Imta. Untuk cepat menyelesaikan aset, Pemprov Banten agar melakukan inventarisasi dan sertifikasi aset milik daerah termasuk aset alih fungsi dan alih kepemilikan perorangan,” katanya.

Kemudian rekomendasi kepada Dinas Perikanan dan Kelautan, Dinas Pariwisata Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dinas ESDM dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Garis pantai yang panjang, kata Bonnie seharusnya memberikan kontribusi terhadap nelayan dalam meningkatkan taraf hidup dan ekonomi. Pada Dinas Pertanian, menurut Bonnie lahan pertanian di Banten masih relatif luas harus ada kebijakan tarap hidup petani.

“Pemprov Banten harus mampu memberikan pelayanan sambung listrik untuk masyarakat yang tidak mampu,” terangnya.

Pansus juga merekomendasikan kepada gubernur ke depanya untuk menyajikan dokumen LKPJ, tidak hanya urusan program, kegiatan alokasi anggaran, realisasi anggaran dan output. Akan tetapi dicantumkan pula outcome, benefit dan infek. Selain itu juga LKPJ dilengkapi dengan sasaran pelaksanaan, kemampuan terhadap serapan tenaga kerja, pengaruh PDRB dan IPM khususnya indeks daya beli masyarakat.

“Pansus LKPJS juga meminta kepada gubernur mampu megerahkan semua potensi pemerintah provinsi Banten sehingga LKPJ tahun berikutnya empat indikator makro pembangunan dapat tercapai,” tutupnya.(Rus)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Digugat Warga dan ‘Diminta’ Pengembang, Bagaimana Nasib 24 Aset Milik Pemkab Tangerang Sekarang?

Berita Tangerang - Sedikitnya 24 aset Pemkab Tangerang saat...

Sepanjang 3-15 April 2024, Jumlah Penumpang di Terminal Poris Plawad Mencapai 1.000 Orang Per Hari

Berita Tangerang - Sepanjang 3-15 April 2024 atau selama...