Tangerang – Anggaran KPU Kota Tangerang, terutama anggaran sosialisasi pelaksanaan Pilkada Kota Tangerang 2018, berpotensi diselewengkan. Salah satu indikasi, sosialisasi perhelatan pesta demokrasi di Kota Tangerang saat ini dirasa belum maksimal, padahal anggaran dengan nilai fantastis sudah digelontorkan.
Hal tersebut diungkapkan aktivis demokrasi dan anti-korupsi di Kota Tangerang Saiful Bahri kepada Banten Hits, Kamis, 10 Mei 2018.
“Kami akan melaporkan dugaan penyelewengan anggaran di KPU Kota Tangerang. Saat ini kami akan meminta klarifikasi dari KPU Kota Tangerang. Anggaran sosialisasi menurut kami berpotensi untuk diselewengkan,” terang pria yang dikenal dengan sebutan Marcel ini.
Masyarakat Kota Tangerang banyak yang belum paham
Menurut Marcel, sosialisasi pelaksanaan Pilkada Kota Tangerang yang dilakukan KPU Kota Tangerang saat ini masih belum optimal karena hanya dilakukan dalam skala kecil.
“Sosialisasi dilakukan di pusat kota, sementara di (masyarakat) pinggiran kami masih banyak menemukan warga yang belum tahu bagaimana teknis pelaksanaan pilkada dengan calon tunggal,” terangnya.
“KPU selama ini hanya melakukan sosialisasi di kalangan tertentu yang audiensinya terbatas,” sambungnya.
Marcel menduga, anggaran sosialisasi yang digelontorkan KPU Kota Tangerang untuk pelaksanaan Pilkada Kota Tangerang 2018 hanya berorientasi pada proyek. Padahal, tugas utamanya harus memberikan pendidikan politik yang baik kepada masyarakat.
“Apalagi nanti kalau ternyata tingkat partisipasi pemilih (pilkada) tahun ini lebih rendah. KPU kami anggap gagal,” tegasnya.
Marcel memastikan, dirinya bersama aktivis lainnya yang tergabung dalam Solidaritas Masyarakat Kota Tangerang (Somat) akan melaporkan dugaan penyelewengan anggaran sosialisasi KPU Kota Tangerang setelah pihaknya mendapatkan klarifikasi dari KPU.
Sebelumnya, Marcel yang juga penggerak Jaringan Kotak Kosong akan melaporkan KPU Kota Tangerang ke Bawaslu. Pasalnya, hingga saat ini masih banyak alat peraga sosialisasi (APS) Pilkada Kota Tangerang 2018 yang belum terpasang.
BACA JUGA: Jaringan Kotak Kosong Akan Laporkan KPU Kota Tangerang ke Bawaslu
“Teguran secara lisan kepada KPU mengenai APS yang belum terpasang khususnya pada kotak kosong sudah kita lakukan. Ini sangat kita sayangkan, maka dari itu kita sepakat minggu depan akan melaporkan ke Bawaslu pusat karena KPU belum memasang APS secara maksimal,” kata Ketua JJK Kota Tangerang, Saipul Bahri, usai deklrasi dan konsolidasi, di Istana Nelayan Kota Tangerang, Rabu, 9 Mei 2018.(Rus)