Lebak – Personel gabungan dari kepolisian, Satpol PP dan dinas perhubungan (dishub) Kabupaten Lebak membongkar belasan bangunan liar (bangli) yang berdiri di Terminal Sunan Kalijaga Rangkasbitung, Jumat (11/5/2018).
Total 18 dari 19 bangunan yang dibongkar petugas. Satu bangunan tidak dibongkar karena memiliki izin (IMB). Selain liar, belasan bangli yang dibongkar petugas juga disinyalir kerap dijadikan tempat mesum.
“Kalau ada yang berusaha mendirikan lagi, sudah pasti akan kembali kami bongkar,” tegas Kasatpol PP Lebak, Daertim.
Pengawasan akan dilakukan oleh pemerintah daerah agar bangunan-bangunan yang sudah dirobohkan tidak kembali dibangun.
“Seperti yang kami sampaikan sebelumnya, belasan kios ini memang diduga kuat menjadi tempat prostitusi maka harus dibongkar apalagi ini menghadapi bulan puasa,” kata Kadishub Lebak, Sumardi yang turut hadir dalam penertiban.(Nda)