Pemkot Tangerang Minta KPU Gencar Sosialisasikan Pilkada

Date:

Pjs Wali Kota Tangerang
Pjs Wali Kota Tangerang M. Yusuf meminta KPU lebih gencar melakukan sosialisasi Pilkada 2018 kepada masyarakat. (Foto: Humas Pemkot Tangerang)

Tangerang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelanggara Pemilu diminta lebih gencar mensosialisasikan kepada masyarakat terkait pelaksanaan Pilkada Kota Tangerang yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 Juni 2018 nanti.

“Kota Tangerang merupakan penyangga ibu kota negara yang terdiri 13 kecamatan. Bapak komisioner KPU dapat kami informasikan penduduknya adalah urban atau urbanisasi dari daerah lain dan semua suku bangsa ada di kota Tangerang,” kata Pjs Wali Kota Tangerang M. Yusuf saat menghadiri Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Satu Pasangan Calon dalam Pilkada Serentak 2018 yang dilaksanakan oleh KPU Pusat, di lapangan Gandasari Jatiuwung, Kota Tangerang, Sabtu (12/5/2018).

Sosialisasi yang perlu gencar dilakukan mengingat pelaksanaan Pilkada yang dilaksanakan setelah hari raya Idul Fitri.

“Umumnya warga Kota Tangerang urban, dan budaya masyarakat Indonesia khususnya muslim pada hari Lebaran pulang kampung, tanggal 27 Juni itu masih dalam suasana liburan, maka dari itu KPU Kota Tangerang harus lebih giat lagi mensosialisaikan partisipasi pemilih untuk hadir,” jelasnya.

Ditambah lagi pada tanggal 27 Juni juga masih dalam musim libur sekolah, sehingga diperlukan sosialisasi yang lebih intens terkait waktu penyelenggaraan Pilkada.

“Dan sekolah masih libur kenaikan kelas dan tentunya ibu-ibu yang punya anak usia sekolah masih suasana libur mungkin masih di kampung ini juga perlu sosialisasi agar pada tanggal 27 Juni mereka bisa hadir di TPS,” sambungnya.

Untuk itu, KPU diminta bisa lebih masif dalam hal sosialisasi guna meningkatkan partisipasi pemilih.

Sebagai informasi pelaksanaan Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Satu Pasangan Calon dalam Pilkada Serentak 2018 tersebut diselenggarakan oleh KPU Pusat. Dalam kegiatan tersebut juga dihadiri oleh 16 anggota KPUD atau perwakilan dari daerah yang mempunyai satu pasangan calon dalam Pilkada Serentak 2018.(ADVERTORIAL)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related