Berita Serang – Memasuki bulan suci Ramadan, sebanyak 60 ribu botol minuman keras atau miras berbagai merek hasil Operasi Kalimaya Pekat di wilayah Serang digilas menggunakan alat berat, 15 Mei 2018.
Pemusnahan turut disaksikan jajaran Polres Serang, TNI, pemkab, DPRD dan tokoh masyarakat Kabupaten Serang.
BACA JUGA: Polisi Gerebek Pabrik Miras Oplosan di Serang
Kapolres Serang AKBP Indra G. mengatakan, pemusnahan juga dilakukan di polsek-polsek di wilayah hukum Polres Serang. Ada ratusan liter miras yang dimusnahkan hasil razia satu pekan jelang bulan puasa.
“Pemusnahan ini dari beberapa kegiatan operasi rutin dan operasi kalimaya dalam rangka meminimalisir penyakit masyarakat (pekat), yang paling utama pada pemusnahan hari ini adalah pemusnahan miras oplosan,” ujar Indra.
Terkait dengan miras oplosan, Indra menyampaikan sudah dilakukan pendindakan baik dari perizinan hingga distribusinya.
“Rata-rata mereka membuat sendiri oplosannya,” ungkap Indra.
Selama bulan ramadan, jajaran Polres Serang akan rutin menggelar operasi pekat di wilayah Kabupaten Serang.(Nda)