Warga Penolak Proyek Geothermal Kirim Pena dan Kertas untuk Gubernur Banten, Ini Maknanya

Date:

WARGA PENOLAK PROYEK GEOTHERMAL DI PADARINCANG KIRIM KADO PENA DAN KERTAS KE GUBERNUR BANTEN
Warga penolak proyek geothermal memberikan kado kepada Gubernur Banten Wahidin Halim. Kado berisi pena, kertas dan tinta sebagai simbol supaya gubernur segera membuat surat tugas untuk menyetop proyek tersebut.(Banten Hits/ Saepulloh)

Serang – Warga penolak proyek geothermal di Padarincang, Kabupaten Serang yang tergabung dalam Sarekat Perjuangan Rakyat (Sapar) mengirimkan kado dan surat kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Wahidin Halim dan Andika Hazrumy.

Kado dan surat tersebut diberikan sebagai simbol untuk mengawal ultimatum Wakil Gubernur Banten menyetop proyek Pembangkit Listrik Panas Bumi (PLTB) di Desa Batukuwung, Kecamatan Padarincang. Sapar meminta kepada pemimpin di Tanah Jawara segera mengultimatum PT Sintesa Banten Geothermal lantaran izin mereka sudah habis 28 April kemarin.

“Surat dan kado istimewa agar supaya Gubernur dan wakil Gubernur banten segera merealisasikan ultimatum proyek geothermal,” ungkap Humas Sapar M. Rendi kepada Banten Hits, Senin, 14 Mei 2018.

TOKOH WARGA PENOLAK PROYEK GEOTHERMAL DI PADARINCANG
Tokoh warga Padarincang yang juga tokoh Sarekat Perjuangan Rakyat (Sapar) saat bersiap memberikan kado untuk gubernur Banten.(Banten Hits/ Saepulloh) 

Rendi menjelaskan, surat yang ditulis tangan merupakan hasil rumusan dari musyawarah Sapar, sementara kado berisi pena, tinta dan juga kertas adalah simbol bagi sapar agar Pemprov Banten segera membuat surat tugas untuk penegak hukum dalam menurunkan alat berat.

“Kemarin saat kami temui Satpol PP hingga sampai saat ini belum berani menurunkan alat berat karena belum ada surat instruksi dari gubernur katanya. Makanya kami mencoba menagih ultimatum wakil gubernur Banten dengan membuat surat dan kado istimewa yang tujuanya agar pemprov untuk segera mengintruksikan penegak hukum untuk menertibkan proyek geothermal yang masa izin eksplorasinya sudah habis tanggl 28 April kemarin,” kata Rendi.

“Sejauh ini kami masih berupaya sabar dan melakukan permohonan penurunan alat berat kepada yang berwajib meski kami tahu bahwa izin eksplorasi itu sudah habis sejak 14 hari yang lalu dan sampai saat ini kami masih bisa bersabar tapi jika hal ini dibiarkan berlama-lama khawatir kesabaran masyarakat tidak terbendung,” tandasnya.(Rus)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Jumat Curhat Polda Metro Jaya di Legok; Cara Humanis Polsek Legok Ciptakan Kamtibmas dan Dekatkan Diri ke Warga

Berita Tangerang - Kejahatan jalanan dan kenakalan remaja menjadi...

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...