Pandeglang – Sebuah warung di pesisir Pantai Citra, Desa Makarsari, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang, dirobohkan warga bersama aparatur pemerintah kecamatan, Rabu (16/5/2018).
Tindakan tegas dilakukan lantaran pemilik warung NN warga Cigeulis tetap membandel berjualan minuman keras (miras). Warung tersebut juga diduga kerap jadi tempat mangkal Pekerja Sex Komersial (PSK).
“Pemiliknya bandel masih saja menjalankan aktivitas seperti itu,” ketus Camat Panimbang, Sueadi Kurdiatna.
Sebelum dirobohkan, pihaknya sudah menutup warung dan menyegel sebagai bentuk peringatan agar tidak lagi menyediakan miras. Sayangnya, langkah tersebut tak membuat pemiliknya kapok.
“Pintu depan sudah kita gembok, tapi pemiliknya lewat belakang. Bahkan kerta segel kita hilang,” ujarnya.
Lebih lanjut kata Sueadi, NN diserahkan ke Kecamatan Cigeulis untuk dilakukan pembinaan sehingga diharapkan ke depan tidak lagi membuka usaha yang sama karena menimbulkan keresahan di masyarakat, terutama saat bulan Ramadan.
“Pemilik beserta barang-barang yang ada di dalam warung kita antarkan ke pihak pemerintah Kecamatan Cigeulis untuk diberikan pembinaan,” tandasnya.(Nda)