Perusahaan di Pandeglang Ogah Setor Dana CSR, Tawa Sopan Bentuk Tim

Date:

Dana CSR
Foto: Ilustrasi CSR/net

Pandeglang – Dari puluhan perusahaan di Kabupaten Pandeglang, hanya tiga yang menyetorkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) kepada Badan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan dan Lingkungan (Tawa Sopan) untuk dikelola.

BACA JUGA: Baru Tiga Perusahaan di Pandeglang yang Setor CSR ke Tawa Sopan

Sekretaris Bada Tawa Sopan Heris Suheris menyampaikan, pihaknya akan membentuk tim yang melibatkan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Satpol PP dan staf khusus bupati.

“Selama ini kita sudah datangi setiap perusahaan, tinggal konsekuensinya dari mereka. Mereka kan punya aturan sendiri. Tim yang melibatkan tiga pihak itu agar mempermudah dan menindak perusahaan yang tidak mau menyetor CSR-nya sesuai peraturan daerah,” ujar Heris, Senin (21/5/2018).

BACA JUGA: CSR BJB Tak Jelas, Warga di Pandeglang Desak ‘Tawa Sopan’ Dibubarkan

Kata Heris, dari tahun 2015, ada 60 perusahaan yang berdiri di Pandeglang. Namun, pihaknya belum bisa memastikan apakah perusahaan tersebut masih beroperasi atau tidak.

“Data terbarunya kita belum punya, tapi kita akan segera koordinasi dengan DPMPTSP,” jelas pria yang juga dosen di STISIP Banten Raya ini seraya menegaskan kewajiban perusahaan terkait CSTR tercantum dalam Perda Nomor 8 tahun 2011 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan.

“Bisa-bisa saja perusahaan mengelola CSR langsung kepada masyarakat, tapi harus koordinasi dulu kepada kami, karena kami juga harus membuat laporan ke DPRD dan bupati sebagai bukti ini loh perusahaan yang sudah nyetor (CSR),” jelas Heris.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...